DPD IPK Batubara dan ‘IJAB’ Dukung Polres Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi

DPD IPK Batubara

topmetro.news – Ketua DPD IPK Batubara Zulham Effendi melalui sekretarisnya, Ismail SH, menyatakan dukungan kepada Polres Batubara dalam upaya memberantas korupsi. Bentuk dukungan yang dimaksud adalah dalam hal menindaklanjuti setiap laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang jabatan serta penyelewengan anggaran negara.

Namun IPK berharap, hendaknya setiap laporan tersebut, bisa lebih dulu ditelaah sesuai prosedur penanganan. Sebelum nantinya akan ditindaklanjuti ke tingkat penyidikan dan penyelidikan. “Kami mengharapkan agar tindaklanjut yang akan dilakukan polisi tetap atas dasar asas praduga tak bersalah,” pintanya kepada media, Selasa (24/9/2019).

Laporan Masyarakat

Senada dengan DPD IPK Batubara, Sultan Aminuddin selaku Ketua Umum Ikatan Jurnalis Batu Bara (IJAB) melalui Ketua Harian (Waketum I) Sari Dharma Sembiring SE mengatakan, bahwa pihaknya pun akan selalu siap mendukung penuh tindakan Polres Batubara dalam upaya memberantas tindak pidana korupsi di wilayah hukum polres ini sendiri.

“Kami berharap seluruh lapisan masyarakat akan mau berperan aktif guna melaporkan setiap penyelewengan dana dan anggaran yang bersumber dari keuangan negara. Demikian pula kami berharap agar pihak Polres Batubara bersedia untuk mengawasi penggunaan dana pinjaman daerah oleh Kabupaten Batubara sebesar Rp139 miliar dari PT. SMI, nantinya telah direalisasikan,” harap Dharma.

“Menurut kami, setiap laporan masyarakat yang layak pasti akan diterima dan ditindaklanjuti. Selanjutnya akan ditangani sesuai dengan prosedur yang berlaku. Tanggapan atas pengaduan masyarakat itu biasanya dilaksanakan selambat-lambatnya tujuh hari sesudah laporan disampaikan atau diterima oleh pihak penegak hukum,” ungkapnya.

“Akan tetapi laporan yang diterima dari pemberi laporan harus lengkap dan jelas. Serta turut dilampirkan identitas pelapor walau kerahasian identitas pelapor memang selayaknya akan dilindungi. Laporan masyarakat biasanya dapat ditindaklanjuti oleh penyelidik atau penyidik unit tipikor. Tapi untuk bisa sampai ke tahap penyidikan ataupun tidak. Semua tetap tergantung pada keakuratan data serta alat bukti yang lengkap,” ujarnya.

reporter | Bima Pasaribu

Related posts

Leave a Comment