Miliki Sabu Seorang Pemuda di Abdya Diciduk Polisi

kedapatan memiliki narkoba

topmetro.news – Seorang pemuda asal Desa Kaye Aceh, Kecamatan Lembah Sabil, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) berinisial AM (23), berhasil diciduk polisi karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.

AM berhasil diamankan oleh Satresnarkoba sekitar pukul 02.00 WIB, di salah satu warung kopi di wilayah Kecamatan Lembah Sabil, Senin (30/9/2019).

Kapolres Abdya AKBP Moch Basori SIK melalui Kabag Ops AKP Haryono mengatakan, penangkapan terhadap AM berawal dari informasi masyarakat. Bahwa di Gampong Kaye Aceh, Lembah Sabil sering dilakukan transaksi jual beli narkoba jenis sabu.

“Mendapatkan informasi itu, tim langsung menangkap terlapor. Dimana saat itu pelaku ini sedang berada di salah satu warung kopi milik warga setempat,” kata Hariono.

Bungkus Rokok

Sebelum diamankan oleh polisi, Tim Satresnarkoba sempat melihat pelaku hendak membuang dua bungkus kotak rokok merek Umild dan MLD. Namun, kata Haryono, dengan cepat tim langsung mengamankan pelaku beserta kotak rokok yang ingin dibuang.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, anggota kita berhasil menemukan barang bukti. Berupa dua bungkus sabu di dalam masing-masing kotak rokok tersebut yang diakui bahwa barang haram itu adalah miliknya.

BACA | Kurir 45 Kg Sabu, 40.000 Ekstasi dan 6 Kg Keytamin, A Upek Dihukum Mati

Haryono menambahkan, pelaku dan barang bukti dibawa ke Ruang Sat Resnarkoba guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. “Dari tangan pelaku kita berhasil mengamankan narkoba jenis seberat 1,22 gram,” imbuhnya.

reporter | Rusid Hidayat Berutu

Related posts

Leave a Comment