Pemkab dan KPU Samosir Tandatangani NPHD

Pilkada Samosir 2020

topmetro.news – Pemkab dan KPU Samosir tandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk penyelenggaraan Pilkada Samosir 2020 sebesar Rp19.175.372.200, Selasa (1/10/2019) sore, di Simanindo.

Penandatangan NPHD dilakukan oleh Bupati Samosir Rapidin Simbolon dengan Ketua KPU Kabupaten Samosir Ika Rolina Samosir. Dalam NPHD tersebut, jelas diatur mengenai mekanisme pengelolaan keuangan yang digunakan untuk membiayai tahapan Pilkada Samosir Tahun 2020.

Kepada topmetro.news, Ketua KPU Samosir Ika Rolina Samosir didampingi Barita Malau, Monang Sinaga, Gomgom Situmorang menjelaskan, bahwa dana yang dibutuhkan tersebut sesuai dengan Permendagri No 54 Tahun 2019 tentang pendanaan kegiatan pemilihan gubernur, bupati/walikota yang bersumber dari APBD daerah, untuk memenuhi PKPU No. 15 Tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pilkada gubernur, bupati/walikota tahun 2020.

Penggunaan Dana Hibah

Sementara Sekretaris KPU Pahala Sinaga menjelaskan dana hibah yang diterima sekitar Rp19,1 miliar. Berkurang sekitar Rp5 miliar dari dana yang dimohonkan. Namun kekurangan itu dipastikan tidak akan mengurangi kualitas penyelenggaraan pilkada.

BACA JUGA | Rismawati Simarmata Daftar Bacalon Bupati Samosir di PDIP

BACA JUGA | NasDem Buka Penjaringan, Josmar Naibaho Daftar Pertama Bacalon Wakil Bupati Samosir

“Dana tersebut berkurang dari yang kami usulkan. Namun dana tersebut akan kami pergunakan sesuai dengan rencana anggaran yang kami ajukan,” jelas Pahala Sinaga.

 

reporter | Tetty Naibaho

Related posts

Leave a Comment