topmetro.news – Diduga sedang mengadakan pesta sabu, sebanyak 10 orang tamu di salah satu hotel berbintang di Banda Aceh digerebek oleh Detasemen Polisi Militer Kodam Iskandar Muda (Den POM Dam IM).
Dalam penangkapan kesepuluh orang tersebut, terdapat empat di antaranya oknum TNI. Selain itu ada enam orang sipil. Semuanya ditangkap dalam penggerebekan di Hotel Hermes Palace Lampineung Banda Aceh, Hari Rabu dini hari (2/10/2019) kemarin.
Menurut Dan POM DAM IM Kol CPM Zulkarnain, oknum TNI yang tertangkap akan mereka proses di Mapomdam. Yang sipil diserahkan ke Mapolda Aceh. “Yang oknum aparat TNI kita amankan dan proses di Mapomdam. Sedangkan yang sipil kita serahkan ke Mapolda Aceh,” kata Kol CPM Zulkarnain.
Positif Narkoba
Dalam hasil pemeriksaan, terungkap bahwa terdapat tujuh dari 10 orang yang diamankan positif menggunakan barang haram jenis sabu. Fakta itu terungkap, setelah sebelumnya dilakukan tes urin.
Ada pun nama-nama yang diamankan berikut hasil tes urine adalah: MH (positif), AN (negatif), BN (negatif), AH (positif). AM (positif), SS (positif), RU (positif), WR (negatif), NV (positif), dan LV (positif).
BACA | Tertangkap Simpan Sabu di Pinggang, Pemuda Ebong ‘Gol’
Selain mengamankan 10 orang tersebut, dari penggerebakan di hotel berbintang itu juga diamankan satu paket sabu beserta satu unit alat isap (bong).
reporter | Rusid Hidayat Berutu