Artis Lenong Rifat Umar Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

artis lenong Rifat Umar

topmetro.news – Dunia hiburan Tanah Air kembali geger dengan kasus narkoba. Kali ini Jajaran Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya kembali menangkap seorang selebriti yakni artis lenong Rifat Umar. Dia ditangkap karena kasus narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan adanya penangkapan tersebut dan menjelaskan kronologi penangkapan.

“Penangkapan hari Rabu, tanggal 2 Oktober 2019 sekitar pukul 01.35 wib di Rumah kayu manis, Jl. Melati RT/W 10/03 Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta selatan,” tulis keterangan yang diberikan oleh Kombes Argo, Kamis (3/10/2019.

Adapun barang bukti berupa satu wadah kaleng berisi ganja dan mobil serta ponsel. Rifat ditangkap beserta dua orang temannya.

Keduanya melanggar wwpasal 111 (2) Jo pasal 114 (2) sub pasal 132 Undang Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan masih diamankan oleh pihak kepolisian.

Padahal sebelum Rifat, selebriti pelawak lainnya sudah mendekam akibat narkoba. Bahkan Nunung juga masih menjalani hukuman dan sedang menjalani sidang narkoba.

Video Penangkapan Artis Lenong Rifat Umar Beredar Luas

Sementara itu, berdasarkan video yang didapat dari penyidik Polda Metro Jaya, Rifat ditangkap bersama teman perempuannya bernama Tessa.

Dalam video pertama yang berdurasi 12 detik, Rifat tampak memakai kaos hitam dan topi merah. Ada barang bukti berupa rokok dan ganja kering yang diletakkan di atas meja.

Dalam video selanjutnya berdurasi 14 detik, penyidik terus menggeledah kamar kos Rifat untuk mencari barang bukti narkoba itu.

Sementara itu, Tessa tampak berbaring di atas kasur sambil menutup badannya menggunakan selimut. Selanjutnya, dalam video berdurasi 35 detik, tangan artis lenong Rifat Umar tampak diborgol. Tessa juga meminta penyidik tak merekam penggeledahan itu.

“Videoin boleh, Pak, tapi jangan disebar. Nanti enggak bisa dapat kerja, enggak bisa makan,” ujar Tessa.

sumber | viva.co.id

Related posts

Leave a Comment