Asyik Pesta Sabu di Gubuk, 2 Pemakai Digerebek

asyik pesta sabu

Topmetro.News – Asyik pesta sabu di sebuah gubuk, tak menyadari polisi datang ke lokasi itu. Begitulah saat petugas Unit Reskirm Polsek Delitua, meringkus 2 orang pemakai narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Metrologi, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Rabu (9/10/2019) pukul 17.30 WIB.

asyik pesta sabu2
foto | iswandi nasution

Asyik Pesta Sabu, 2 Pelaku Diamankan

Kedua tersangka yang diringkus yakni, Kelana Alias Ian (53) warga Jalan Karya jaya Gang Karya Sentosa, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor dan M Bandik Andian Nasution (19) warga Jalan Metrologi, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor.

baca juga | UNTUNG ADA TNI, BERSAMA MASYARAKAT, NKRI UTUH TERJAGA

Dari kedua tersangka, Unit Reskrim Polsek Delitua mengamankan 1 plastik klip kecil berisi sabu, 3 buah mancis, 1 buah alat isap (bong), 1 buah jaca pirex berisi sabu dan 3 buah pipet.

”Keduanya kita ringkus adanya informasi masyarakat yang sudah sangat meresahkan dengan pemakaian narkoba,” kata Idem Sitepu SH, Kanit Reskrim Polsek Delitua.

Digerebek di Belakang Rumah

Sekadar diketahui, proses penangkapan para tersangka dipimpin Panit II Reskrim Polsek Delitua Iptu AT Pakpahan SH, bersama beberapa petugas yang saat itu mengintai gerak gerik pelaku. Keduanya terlihat di sebuah gubuk persis di belakang rumah Andrian Nasution.

”Tak butuh lama melakukan penangkapan kedua tersangka ini. Begitu sampai di lokasi, langsung dilakukan penggerebekan. Dalam kantong baju Kelana kita temukan serbuk kristal diduga sabu-sabu,” ungkap Idem Sitepu.

Barang Bukti dan Pelaku Dibawa ke Markas Polisi

Bersama barang bukti kedua tersangka langsung diboyong ke Mapolsek Delitua, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

”Kedua tersangka dikenakan UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkas Kanit Res.

baca juga | POM KODAM ISKANDAR MUDA GEREBEK 10 TAMU HOTEL DIDUGA PESTA SABU

Seperti diwartakan topmetro.news sebelumnya, diduga sedang mengadakan pesta sabu, sebanyak 10 orang tamu di salah satu hotel berbintang di Banda Aceh digerebek oleh Detasemen Polisi Militer Kodam Iskandar Muda (Den POM Dam IM).

Dalam penangkapan ke 10 orang itu terdapat empat di antaranya oknum TNI. Selain itu ada enam orang sipil. Semuanya ditangkap dalam penggerebekan di Hotel Hermes Palace Lampineung Banda Aceh, Hari Rabu (2/10/2019) dini hari.

reporter | iswandi nasution

Related posts

Leave a Comment