KPK Kembali ‘Gilir’ Sejumlah Pejabat Pemko Medan

Tim Penyidik KPK

topmetro.news – Tim Penyidik KPK, Rabu (30/10/1019), kembali ‘menggilir’ sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Medan untuk menjalani pemeriksaan di Kantor Kejatisu Jalan AH Nasution Medan. Hal ini guna menindaklanjuti kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Walikota Medan T Dzulmi Eldin beberapa waktu lalu.

Pemeriksaan dimulai sejak pukul 09.00 WIB. Tampak sejumlah pejabat penting di Pemko Medan berdatangan ke Gedung Kejatisu. Di antaranya Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Medan Suherman, Kadis Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Medan Khairunisa, dan Kabag Perlengkapan dan Layanan Pengadaan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Medan SI Dongoran.

Selain itu, ada juga staf protokoler Walikota Andika beserta ajudan Walikota Aidil. Para terperiksa didampingi Kabag Hukum Pemko Medan Bambang. Tidak satu pun, di antara mereka mau menjawab pertanyaan wartawan. Mereka hanya berlalu memasuki ruang pemeriksaan.

BACA JUGA | KPK Periksa Sekda Terkait OTT Walikota Medan Dzulmi Eldin

KPK Pinjam Tempat

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK di tempatnya.

“Iya benar (pemeriksaan) KPK telah berkoordinasi dengan Kejatisu. Dalam hal ini pinjam tempat terkait untuk proses pemeriksaan kasus di Kota Medan. Nggak tahu. Mereka (penyidik KPK) ‘silent’ semua. Kami cuma menyediakan tempat,” ujar Sumanggar ketika ditanya awak media via WA, Rabu malam.

Kantor Kejatisu dipergunakan Tim Penyidik KPK hingga, Jumat (1/11’2019). Tapi, timpalnya, bisa saja sebelum Jumat mereka selesai melakukan pemeriksaan dan kembali ke Jakarta.

Pantauan di Kejatisu hingga pukul 19.30 WIB, pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat masih berlangsung.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah, dalam keterangan tertulisnya via WA menyebutkan, ada delapan saksi yang diperiksa. Namun dia tidak secara detail menjelaskan nama saksi yang diperiksa.

Saksi-saksi yang diperiksa masih dikonfirmasi terkait sumber dana yang digunakan Walikota Medan, beserta jajaran untuk melakukan perjalanan dinas ke Jepang yang bersumber dari APBD. Demikian Febri.

Suap Secara Bertahap

Sehari sebelumnya tim penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Medan Wiriya Al ko Rahman. Kapasitas sekda sebagai saksi atas dugaan suap tersangka Dzulmi Eldin.

Tersangka T Dzulmi Eldin diduga menerima uang suap secara bertahap dengan total sebesar Rp580 juta dari oknum Kadis PUPR Kota Medan Isa Ansyari.

KPK menduga salah satu peruntukan uang itu untuk menutupi perjalanan dinas tersangka pada Juli 2019 yang membengkak. Sebab, Dzulmi diduga melakukan perjalanan dinas ke Jepang dengan mengajak keluarganya. Bahkan melebihi batas waktu.

Dzulmi disebut turut membawa istri, kedua anaknya, serta beberapa orang lain yang tak berkepentingan. Dalam masa perpanjangan liburan itu, Dzulmi juga diduga didampingi Kasubbag Protokol Pemko Medan Syamsul Fitri Siregar.

reporter | Robert Siregar

Related posts

Leave a Comment