Nekat Simpan Narkoba, Pak Tua dari Sumut Ditangkap di Riau

Nekat simpan narkoba

topmetro.news – Nekat simpan narkoba jenis sabu, bapak tua ini ditangkap personil Polsek Kepenuhan Resor Rokan Hulu, Daerah Riau. Pelaku nekat simpan narkoba hingga dibekuk Senin, (28/10/2019) sekira jam 20.30 WIB. Diketahui, pelaku bernisial RM Alias Raden Bin Radin, (63) swasta, warga Kecemasan Rampah Serdang Bedagai ditangkap di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalur 6 Sp 5 Desa Sei Mandian Kecamatan Kepenuhan.

Nekat Simpan Narkoba, Barbut Diamankan

Ipda Feri Fadli SH, Paur Humas Polres Rohul, Sabtu (3/11/2019) mengatakan dari pelaku diamankan barang bukti (BB), 4 Paket Kecil diduga sabu dibungkus dengan plastik bening seberat kurang lebih 0,20 Gram.

artikel untuk Anda | UNTUNG ADA TNI, BERSAMA MASYARAKAT, NKRI UTUH TERJAGA

Diterangkan Paur Humas Polres Rohul, pelaku ditangkap setelah Kapolsek Kepenuhan AKP Dasril SH menerima informasi dari masyarakat Senin 28 Oktober 2019 sekira pukul 19.00 WIB. Info itu menjelaskan ada orang yang sedang menggunakan narkotika di Sp 5 Desa Sei Mandian.

Ditangkap saat Main Catur

Mendapat informasi ini, Kapolsek Kepenuhan langsung memerintahkan anggota Reskrim Polsek Kepenuhan melakukan penyelidikan dan sekira jam 20.30 pelaku ditangkap sedang bermain catur yang mengaku bernama RM.

Saat digeledah didampingi Sekeretaris Desa setempat dJon Rizal dan F Roni Maruhawa ditemukan barang bukti di dalam kantong celana sebelah kiri pelaku.

Rumah Pelaku Digeledah

Selanjutnya juga dilakukan penggeledahan di belakang rumah pelaku dan ditemukan barang bukti lainnya ada satu buah tas berisi plastik putih dan bong yang terbuat dari botol plastik.

“Kini pelaku sudah ditetapkan tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kepenuhan untuk pengembangan dan proses lebih lanjut,” pungkasnya.

baca juga | PEMUDA TERTANGKAP SIMPAN SABU DI PINGGANG

Seperti diwartakan Topmetro.News sebelumnya, tertangkap simpan sabu di pinggangnya seorang pemuda diringkus Polsek Medan Area, Rabu (2/10/2019). Pemuda nahas yang diamankan itu berinisial E alias Ebong (39) warga Jalan Denai Gang Jati Kelurahan Tegal Sari I Kecamatan Medan Area. Kini Ebong sedang meringkuk di sel tahanaan polisi.

“E alias Ebong ditangkap dari Jalan AR Hakim Gg Melati Kelurahan Tegal Sari Mandala I Kecamatan Medan Area tepatnya di belakang kantor lurah TSM I,” kata Iptu ALP Tambunan, Kanit Reskrim Polsek Medan Area.

Masih kata Tambunan, penangkapan terhadap E alias Ebong berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan adanya laki-laki sedang menjual narkoba jenis sabu di lokasi penangkapan.

sumber | spiritriau

Related posts

Leave a Comment