PKPI Sumut: Sumut jangan ‘Tertular’ Kasus Desa ‘Hantu’ Kejahatan Terorganisir

desa hantu

topmetro.news – Dewan Pimpinan Provinsi PKPI Sumut mengingatkan, Provinsi Sumatera Utara jangan sampai ‘tertular’ kasus desa hantu atau desa siluman seperti di Konawe Sulteng (Sulawesi tenggara) hanya untuk mendapatkan dana desa dari pemerintah pusat.

Hal ini diingatkan Ketua DPP PKPI Sumut Ir Juliski Simorangkir MM kepada wartawan ketika dihubungi, Kamis (7/11/2019) di Medan, terkait terkuaknya kasus desa hantu yang diungkapkan Menkeu (Menteri keuangan) Sri Mulyani.

Desa Fiktif

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap keberadaan desa fiktif alias desa hantu di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Yang berdampak pada penggunaan dana desa tidak tepat sasaran.

Tiga desa yang diduga fiktif di antaranya Desa Ulu Meraka Kecamatan Lambuya, Desa Ueapi Kecamatan Uepaian dan Desa Morehe Kecamatan Uepai.

“Jika desa hantu itu benar-benar ada, harus diusut tuntas. Agar rakyat mengetahui permasalahan yang terjadi. Apakah sekedar kesalahan administrasi. Atau kejahatan terorganisir melibatkan banyak orang, agar provinsi lain tidak ‘latah’ membuat desa fiktif,” ujarnya.

Juliski Simorangkir yang juga Ketua YKI (Yayasan Komunikasi Indonesia) mengakui, proses pencairan dana desa itu berjenjang dan bertahap. Pendamping dan pengawas juga ada dari kementerian terkait. Tapi menjadi tanda tanya kenapa bisa lolos.

Menurut anggota DPRD Sumut Periode 2014-2019 ini, Kemenkeu dan Kemendagri perlu mengecek kembali dugaan adanya desa-desa fiktif ‘hantu’. Juga semua desa di tanah air ini. Apakah riil atau ‘ siluman’ yang mendapatkan alokasi dana pusat. Ini guna menghindari terjadinya kasus yang sama di Konawe.

“Masyarakat menunggu kasus ini diselesaikan dan dihukum pelaku sesuai instruksi presiden,” ujarnya. Dia pun berharap KPK juga turun membantu penyidikan kasus pembentukan desa fiktif tersebut yang dapat menjadi celah korupsi mengeruk anggaran dana desa.

reporter | Erris JN

Related posts

Leave a Comment