Terkait Permohonan Pindah Tugas, Anggota DPRD Medan Soroti Kolega

Ketua FPDIP DPRD Medan

topmetro.news – Ketua FPDIP DPRD Medan Robi Barus menyayangkan sikap koleganya Margareth Marpaung yang menyampaikan permohonan, agar suaminya yang saat ini bertugas di Humbahas, Dolok Sanggul bisa dipindahkan ke Medan, saat RDP bersama Kepala BKD dan PSDM Medan Muslim Harahap.

Menurutnya, pernyataan seperti itu tidak layak disampaikan di depan umum. Apalagi saat rapat resmi. Robi yang juga duduk di Komisi I mengaku tidak hadir saat rapat tersebut.

“Kebetulan sedang ada kegiatan di luar. Tapi, gak bolehlah dia (Margareth) bilang-bilang seperti itu. Kan tidak otomatis ketika istri anggota DPRD Medan, suaminya bisa pindah tugas ke Medan,” jelasnya, ketika dikonfirmasi, Selasa (10/12/2019).

Robi menyebut ada mekanisme yang harus dilalui apabila ASN ingin berpindah tugas. “Kalau mau bicara seperti itu kan tidak perlu di muka umum. Bisa di balik layar,” sebutnya.

Anggota Baru

Ia meminta publik sedikit memaklumi perbuatan Margareth. Sebab, baru pertama kali menjadi anggota dewan atau wakil rakyat. “Dia kan masih baru juga. Nanti kita peringati. Gak usah juga dibesar-besarkan,” bilang Ketua FPDIP DPRD Medan itu.

Seperti diberitakan, anggota Komisi I DPRD Medan, Margareth Marpaung memanfaatkan kesempatan saat RDP. Ia menyampaikan permintaan pribadinya. Yakni agar suaminya yang kini bertugas di Doloksanggul, Kabupaten Humbahas bisa pindah ke Medan.

“Saya dan suami selama ini kan bekerja berjauhan. Suami saya bekerja di Doloksanggul dan saya di Medan. Saya minta agar Pak Muslim dapat membantu saya. Agar suami saya bisa pindah dan bertugas di Pemko Medan,” katanya.

reporter | Jeremi Taran

Related posts

Leave a Comment