TOPMETRO.NEWS – Tersangka bandar narkoba atas nama Herry Ignatius diberi tindakan tegas terukur. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya terpaksa menembak mati tersangka bandar narkoba berusia 49 tahun itu di Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (26/12/2019). Penembakan ini terpaksa dilakukan lantaran tersangka melawan dan berniat rebut senjata petugas.
Tersangka Bandar Narkoba Sempat Tendang Petugas
“Tersangka bernama Herry Ignatius (49) melakukan perlawanan kepada anggota serta berusaha merebut senjata petugas dan melarikan diri dengan menendang petugas sehingga dilakukan tindakan tegas,” kata AKBP Sapta, Wadir Resnarkoba Polda di Jakarta, Sabtu (28/12/2019).
Upaya penangkapan berawal saat Unit 4 Subdit 2 Direktorat Resnarkoba Polda Metro Jaya menerima informasi peredaran Narkotika yang dilakukan oleh seseorang bernama Herry, Sabtu (21/12/2019).
Tersangka diketahui tinggal di rusun Kemayoran Nomor 15 Jakarta Pusat dan sering malakukan transaksi di sekitar wilayah Kemayoran.
“Setelah menerima informasi dari masyarakat, polisi melakukan observasi, penyelidikan dan pengamatan di lokasi,” katanya seperti disiarkan JPNN.
artikel untuk Anda | UNTUNG ADA TNI, BERSAMA MASYARAKAT, NKRI UTUH TERJAGA
Selanjutnya, Kamis (26/12/2019), tim berhasil menangkap Herry di Jalan Angkasa Raya 1 Gunung Sahari Kemayoran Jakarta Pusat dengan barang bukti yang terdapat di motor Yamaha Mio warna unggu berupa satu kotak bungkusan kardus pewangi pakaian.
Polisi Sita Barang Bukti
Setelah digeledah, bungkusan itu diketahui berisi 12 bungkus pil warna hijau berlogo banteng diduga narkotika jenis extacy sebanyak 1.200 butir.
Polisi juga menemukan enam bungkus pil warna oranye berlogo tulisan WB diduga narkotika jenis extacy sebanyak 600 butir.
“Hasil interogasi diketahui tersangka Herry masih menyimpan barang bukti narkoba jenis pil ekstasi di rusun Kemayoran tahap 3 Jakarta Pusat,” katanya.
Tim bersama tersangka bergerak menuju Rusun Kemayoran dan kembali menemukan barang bukti satu lampu tempel berisi satu plastik klip narkotika jenis pil ekstasi warna oranye sebanyak 100 butir berikut satu plastik klip berisi pil ekstasi warna hijau sebanyak 100 butir yang disembunyikan di dalam mobil mainan.
Tersangka Diperintah Seseorang Berinisial KN
Kepada polisi Herry mengaku mendapat perintah dari tersangka yang kini berstatus buron berinisial KN di kawasan Mangga Besar Jakarta.
Selanjutnya tim melakukan pengembangan terhadap KN dengan membawa tersangka Herry. Tetapi pada saat diminta menunjukkan keberadaan KN, tersangka melawan.
“Petugas akhirnya melakukan tindakan tegas dan terukur sehingga tersangka jatuh dan mengalami pendarahan,” katanya.
Selanjutnya petugas membawa Herry membawa ke RS Polri Kramat Jati sekira pukul 01.00 Wib untuk dilakukan pertolongan. Namun tersangka meninggal dunia dalam perjalanan.
baca selengkapnya | 3 PEMAKAI SABU DITANGKAP, BANDAR BENNY PURBA LOLOS
Seperti diwartakan Topmetro.News sebelumnya, pemakai sabu ditangkap Personil Polsek Bosar Maligas Kesatuan Resor Simalungun, Selasa (17/9/2019) sekira pukul 16.00 WIB. Sedikitnya 3 orang pelaku pemakai sabu ditangkap, Kini mereka diganjar pasal tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Sayangnya, bandar narkotika yang disebut-sebut asal Pematang Rejo yang dimaksud para tersangka, belum berhasil diamankan alias lolos dari kejaran petugas.
sumber | JPNN