Kisah ‘Tuyul’ Ojol Tertangkap Basah Usai Bikin Order Fiktif

Bikin order fiktif

TOPMETRO.NEWS – Bikin order fiktif memang sering dilakoni warga nakal. Foto dan video sejumlah driver ojek online (ojol) yang sedang mengamankan seorang perempuan beredar di jagad maya, Minggu (29/12/2019). Perempuan itu diduga sebagai pelaku yang bikin order fiktif hingga merugikan kaum ojek online.

Bikin Order Fiktif, Pelaku Sempat Mengelak

Dalam rekaman itu, perempuan yang belakangan diketahui berinisial RF dimaksud beradu argumen dengan sejumlah driver ojol.

RF mengelak dirinya bukanlah pemesan fiktif yang dimaksud para driver.

Namun, saat ponselnya diperiksa, perempuan 29 tahun itu tidak bisa lagi mengelak. Pasalnya, dalam telepon genggamnya itu berisi sejumlah bukti bahwa dirinyalah yang memesan barang melalui aplikasi Go Shop.

Digiring ke Kantor Polisi

Karena terbukti, RF kemudian digiring ke Polsek Banjarbaru Barat.

Hal itu terlihat dari foto-foto sejumlah driver ojol sedang berada di depan Mapolsek Banjarbaru Barat.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Banjarbaru Barat, AKP Andri Hutagalung membenarkan kejadian tersebut.

“Benar, perempuan itu memang pelaku order fiktif dan sempat kami periksa,” katanya sebagaimana disiarkan Prokal.co yang dikutip Jawa Pos, Senin (30/12/2019).

artikel untuk Anda | UNTUNG ADA TNI, BERSAMA MASYARAKAT, NKRI UTUH

Dia mengungkapkan, para driver ojol mengaku kesal lantaran beberapa dari mereka ditipu pelaku yang merupakan warga Gambut, Kabupaten Banjar itu.

Pasang Perangkap, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Mereka lantas mengatur strategi supaya bisa menangkap pelaku. “Pelaku berhasil ditangkap Sabtu (28/12/2019), ketika kembali memesan barang melalui Go Shop,” ungkapnya.

Modus RF sendiri menurut Kapolsek, yakni pelaku memesan barang melalui aplikasi Go Shop ke dirinya sendiri. Sehingga, uang yang dibayar driver menjadi keuntungannya lantaran pelaku memberikan alamat fiktif saat driver ingin mengirim pesanannya.

“Driver awalnya tidak tahu, kalau pemesan dan penjual itu orangnya sama,” bebernya.

“Saat kami periksa, ternyata barang yang dijual pelaku harga aslinya hanya sekitar Rp 10 ribuan,” papar Kapolsek.

Pelaku Wajib Lapor (Walap)

Setelah sempat diperiksa Minggu (29/12/2019), pelaku order fiktif atau yang ramai disebut ‘tuyul’ ojol ini dibebaskan aparat kepolisian setelah berdamai dengan korban.

“Dengan alasan kemanusiaan, korban mencabut laporan dan berdamai dengan pelaku yang bersedia mengganti kerugian,” tandas Andri Hutagalung, Kapolsek Banjarbaru Barat.

Meski dibebaskan, dia menyampaikan pelaku tetap wajib lapor sambil menunggu perkembangan untuk kasus yang sama di wilayah hukum lain. “Karena hasil keterangan pelaku, dia sudah empat kali melaksanakan aksinya. Satu di Landasan Ulin, dua di Gambut dan satu lagi di Banjarmasin,” ucapnya.

Mengaku Terlilit Utang

Ditanya apa alasan pelaku hingga berani menipu para driver ojol, Kapolsek mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku terpaksa lantaran terlilit utang.  “Jadi utangnya banyak, dia menipu untuk bayar utang.”

baca juga |DRIVER OJEK ONLINE DITEMUKAN TEWAS DI JOK MOTORNYA

Seperti diwartakan Topmetro.News sebelumnya, driver ojek online didapati tewas di jok motornya, dugaan sementara driver ojek online yang meregang nyawa itu lantaran kelelahan. Berhembus info, pria yang tewas itu dikenal sebagai pribadi yang bekerja keras. Mereka rela bekerja siang-malam demi memenuhi kebutuhan hidup.

Peristiwa ini menimpa seorang pengemudi ojek online di Magelang, Jawa Tengah (Jateng). Korban ditemukan meninggal dunia di tepi jalan. Ironisnya, posisi korban masih terduduk di atas jok sepeda motornya.

Tak pelak lagi, kisah tragis itu kini viral di media sosial setelah dibagikan di akun Instagram @newdramaojol.id, Minggu (23/6/2019).

sumber | jawapos

Related posts

Leave a Comment