Pengedar Sabu Diringkus Dari Bungalow Bandar Baru

pengedar sabu

topmetro.news – Seorang pria pengedar sabu diringkus tim Unit Reskrim Polsek Pancur Batu, Kamis (9/1/2020) malam sekira pukul 23.00 wib.

Pelaku bernama Riki Mahyudi Harahap (31) warga Jalan Gundaling I Asrama Korawil, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo ditangkap, di Bungalow Nirwana A1 Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang.

Dari penangkapan tersangka pengedar sabu petugas mengamankan barang bukti, 1 buah plastik klip sedang yang berisikan sabu-sabu seberat 0,45 gram.

Informasi yang diterima, tertangkapnya tersangka oleh petugas Unit Reskrim Polsek Pancur Batu. Adanya laporan masyarakat tentang transaksi narkoba jenis sabu-sabu di kawasan Bunga Law Nirwana 1. Petugas yang mendapat info tersebut langsung melakukan penyelidikan dilapangan yang langsung di pimpin Panit II Unit Reskrim Polsek Pancur Batu bersama beberapa petugas.

Petugas Geledah Bungalow yang Ditempati Pengedar Sabu

Sampainya di tempat kejadian perkara (TKP),tim langsung melakukan penggeledahan di rumah sewa yang ditempati tersangka. Petugas langsung menggeledah satu persatu yang ada di rumah sewa tersebut.

Disaksikan tersangka, petugas mendapatkan 1 buah klip berisi sabu yang disimpan di depan pintu ruang tamu bungalow tempatnya menyewa.

Saat di intograsi petugas, tersangka pengedar sabu mengakui barang haram tersebut miliknya. Tersangka pun langsung di boyong ke Polsek Pancur Batu bersama barang bukti untuk proses hukum.

Kapolsek Pancur Batu AKP Dedi Darma SH membenarkan adanya penangkapan tersangka pengedar sabu tersebut.

“Saat ini tersangka sudah kita jebloskan ke sel tahanan sambil menunggu berkasnya dilimpahkan ke pihak ke jaksaan,” kata Dedi kepada wartawan, Sabtu (11/1/2020).

Baca Juga: Pesta Sabu di Kamar Hotel, Wanita Ini Diringkus, Teman Prianya Kabur

Sebelumnya, Polsek Pancur Batu juga meringkus seorang wanita yang lagi asik pesta sabu, di Penginapan Agnes Jalan Jamin Ginting Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (9/1/2019) malam. Sedangkan seorang teman prianya berinisial J berhasil melarikan diri.

Dari tersangka Rizki Henika als Kiki (27) warga Jalan Sei Mencirim Desa Medan Krio, Kec. Sunggal, Kab. Deli Serdang ini, petugas menemukan 1 plastik Klip kecil kosong diduga bekas sabu. Lalu, petugas juga menagmankan 1 buah kaca Pirex berisi sabu sebarat 1,38 gram. Ada juga 1 buah mancis warna kuning, 1 set bong terbuat dari botol mineral dan 1 skop /sendok terbuat dari pipet plastik.

Reporter | Iswandi Nasution

Related posts

Leave a Comment