4 Item Kegiatan di Desa Teluk Rumbia Diduga Mark Up

Anggaran Dana Desa

topmetro.news – Besarnya Dana Desa yang diterima Desa Teluk Rumbia ternyata tak dapat mensejahterakan masyarakatnya. Bahkan program penyokong majunya desa tersebut melalui penggunaan Anggaran Dana Desa, masih ditemukan banyak kegiatan tak sesuai spesifikasi.

Seperti yang dijelaskan oleh dua orang masyarakat Desa Teluk Rumbia, Julkarnain dan Abdul Halim.

Menurut mereka sedikitnya ada empat poin kegiatan yang tidak sesuai spesifikasi alias ‘mark up’. Antara lain, normalisasi sepanjang 540 meter dengan biaya Rp168 juta, renovasi Tempat Pengajian Al-Qur’an sebesar Rp47 juta, pemeliharaan jalan sepanjang 1.112 meter sebesar Rp208 juta, dan pengembangan Balai Pengajian sebesar Rp34 juta.

Tak Sesuai Spesifikasi

Menurut keterangan Julkarnain kepada reporter topmetro.news, dari hasil penelusuran mereka ke lapangan bahwa empat poin kegiatan yang menelan Dana Desa ratusan juta dan diploting pada tahun 2019 itu, banyak tak sesuai spesifikasi.

“Pengerjaannya asal jadi dan kami duga ‘mark up’. Sehingga kami berinisiatif akan melaporkan dugaan ‘mark up’ ini ke inspektorat besok lusa,” ucap Julkarnain.

“Saya dan warga lainnya sudah membuat surat yang kami tulis dengan tulisan tangan,” sambungnya dengan memperlihatkan surat tersebut kepada reporter topmetro.news.

Selaku warga desa, kata dia lagi, mereka sangat menyayangkan sikap kepala desa tersebut. Karena terkesan membangun kebutuhan desa asal jadi. Padahal tak tanggung-tanggung dana yang dikucurkan pemerintah pusat, yaitu mencapai Rp2,1 miliar.

BACA | Menyalahgunakan Kewenangannya, 3 Kepdes di Aceh Singkil Jadi Sorotan Kejari

“Salah satu pengerjaan seperti normalisasi atau pembekoan yang kami tanyakan langsung ke perencaan menjelaskan, pengerjaan itu tidak sesuai spesifikasi. Dan masih jauh dari Rancangan Anggaran Belanja (RAB),” katanya.

“Padahal ketinggian penimbunan dari dasar tanah 2,5 meter dan lebar 3 meter dengan panjang 550 meter serta harus datar,” ucap Abdul menambahkan.

“Kami berharap pihak inspektorat dapat mengaudit ke empat item tersebut,” imbuhnya.

reporter | Rusid Hidayat Berutu

Related posts

Leave a Comment