GNPK RI Desak Gubsu Copot Kadis Bina Marga

Kadis Bina Marga Sumut

topmetro.news – Puluhan massa yang tergabung dalam Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) mendesak Gubernur Sumut Edy Rahmayadi segera mencopot Kadis Bina Marga Sumut Efendy Pohan dari jabatannya.

Tuntutan itu mereka sampaikan dalam aksi unjuk rasa di Kantor Gubenur Sumaters Utara, Senin (10/2/2020).

Dalam orasinya, Koordinagor Lapangan Sarwedi Harahap mengatakan, proyek pembangunan asal jadi di Jalan Lintas Provinsi Sumatera Utara di Kotanopan Mandailing Natal diduga sarat dengan korupsi.

Data GNPK RI

Ada pun dugaan proyek asal jadi itu ada di Desa Tolang Kecamatan Ulu Pungkut Kabupaten Mandailing Natal Sumut. Mulai dari kontrak pekerjaan 16 Juli 2019 oleh PT Buana Perkasa dengan anggaran Rp8.773.815.000 (termasuk PPn), dengan jangka waktu pekerjaan 150 hari, tetapi sampai saat ini proses pekerjaan masih aktif.

Demikian juga di tahun 2018 di Desa Simpang Banyak dengan anggatan Rp5.777.305.000 miliar yang dikerjakan PT Sinar Batang Natal. Serta tidak ada perawatan atau pemiliharaan yang diatur dalam UU RI No. 38 Tahun 2004.

Selain itu juga adanya perusakan lingkungan di badan sungai dari pengorekan jalan. Hal ini mengakibatkan penyempitan aliran sungai sehingga meresahkan masyarakat Desa Tolang Kecamatan Ulu Pungkut Kabupaten Mandailing Natal.

Akibat adanya dugaan penyimpangan proyek ini, GNPK RI minta Gubsu Edy Rahmayadi segera mencopot jabatan Kadis Bina Marga Sumut. Selain itu, peserta aksi meminta agar kinerja UPT Jalan dan Jembatan Kotanopan dievaluasi. Selain itu mereka minta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memeriksa KPA dan PPK Proyek.

Para pengunjuk rasa yang menyampaikan orasinya di depan pintu gerbang Kantor Gubsu sampai saat ini terlihat belum diterima pejabat teras di Pemprovsu untuk menampung aspirasinya.

reporter | Erris JN

Related posts

Leave a Comment