Warga Harus Tahu, Rp4,5 Triliun Dana Desa di Sumut

dana desa di Sumut

topmetro.news – Pemprov Sumut akan memberi dana insentif kepada desa yang sudah berhasil menjadi mandiri. Hal tersebut diharapkan dapat memotivasi para perangkat desa berinovasi. Serta memanfaatkan dana desa sebaik-baiknya untuk membangun desa, sehingga maju dan berkembang menjadi desa mandiri di Sumut.

Desa mandiri merupakan status tertinggi dari hasil penilaian Indeks Desa Membangun (IDM). Penilaian tersebut memiliki beberapa komponen. Di antaranya Indeks Ketahanan Sosial, Ketahanan Ekonomi dan Ketahanan Lingkungan. Ada pun status lain yang berada di bawah mandiri adalah desa maju, desa berkembang, desa tertinggal serta desa sangat tertinggal.

Klasifiksi Desa

Hingga saat ini dari 5.417 desa yang ada di Sumut, baru empat desa yang berstatus desa mandiri. Yaitu Desa Raya (Kabupaten Karo), Desa Dolok Merangir (Kabupaten Simalungun), Desa Pasar Binanga dan Desa Parsombaan (Kabupaten Padang Lawas). Kemudian, 195 desa maju, 2.450 desa berkembang, 2.045 desa tertinggal. dan 723 desa sangat tertinggal.

“Begitu desanya mandiri, saya akan apresiasikan dana APBD untuk desa itu,” kata Gubernur Edy Rahmayadi di hadapan ribuan kepala desa se-Sumut pada acara Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa di Gelanggang Olahraga Futsal Pemprov Sumut Jalan Willem Iskandar Medan, Senin (2/3/2020).

Untuk itu, para kepala desa diharapkan lebih kreatif dan berinovasi menggunakan dana desa untuk membangun desanya. Antara lain dengan cara mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dan memanfaatkan seluruh potensi yang ada di desa.

Gubernur mencontohkan agrowisata Paloh Naga di Desa Denai Lama Pantai Labu Kabupaten Deliserdang. “Sehingga desa-desa kita ini menjadi mandiri semuanya. Kita lakukan ini hingga terbangunnya desa, baru kita menata kota. Kepala desa inilah ujung tombak membangun desa,” ujar Edy Rahmayadi.

Edy juga mengatakan untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan, pengawasan penggunaan dana desa harus dilakukan oleh semua pihak. Termasuk masyarakat. Tahun ini, Sumut mendapat alokasi dana desa sebesar Rp4,5 triliun untuk 5.417 desa.

Sejak 2015 sampai 2020, alokasi dana desa yang digelontorkan ke Sumut sudah mencapai Rp17,2 triliun. “Dana dari pusat untuk dana desa setiap tahun meningkat. Penggunaan dana desa itu harus kita awasi bersama-sama,” kata Gubernur.

Dana Desa Beragam

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumut Aspan Sofian menyampaikan, setiap desa memperoleh dana desa dengan jumlah yang beragam. “Jadi berbeda-beda. Total Sumatera Utara sebesar Rp4,5 triliun, untuk dibagi kepada 5.417 desa. Rata-rata setiap desa mendapat sekitar Rp900 juta,” kata Sofian.

Menurut Sofian, ada beberapa program yang harus dilaksanakan kepala desa agar statusnya naik. Di antaranya pembangunan sumber daya manusia, pembangunan ekonomi desa atau membentuk BUMDES.

“Infrastruktur juga tak kalah penting. Peningkatan SDM di bidang pendidikan dengan membangun PAUD dan di bidang kesehatan untuk pencegahan stunting,” kata Sofian.

Sementara itu Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Tumpak Haposan Simanjutak menyampaikan, Presiden Jokowi sudah memberi arahan untuk penggunaan dana desa tahun 2020. Di antaranya digunakan untuk program padat karya, diarahkan untuk menggerakkan sektor produktif mengatasi stunting. Serta agar diadakan perbaikan menajamen dana desa agar lebih akuntabel dan transparan.

“Dana desa ini perlu dibina dan dikendalikan. Mari setiap pihak bersama-sama mengawal ini,” kata Tumpak.

Turut hadir Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut M Amir Yanto, para bupati, camat, kepala desa se-Sumut.

reporter | Erris JN

Related posts

Leave a Comment