Ketua DPRDSU: Putusan MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kes Sudah Tepat

Ketua DPRD Sumut

topmetro.news – Keputusan MA (Mahkamah Agung) yang membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, sudah sangat tepat, karena kondisi rakyat Indonesia saat ini belum memungkinkan untuk menanggung beban terlalu banyak.

Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Sumut Drs. Baskami Ginting kepada wartawan ketika dihubungi Rabu (11/3/2020) melalui telepon seluler terkait putusan MA tersebut..

Baskami Ginting merasa yakin Pemerintah akan menghormati putusan MA tersebut dan menyikapi putusan tersebut secara arif dan bijaksana.

Belum Memiliki Kartu BPJS

“Kita setuju dan mendukung putusan tersebut, jika dilihat dari kondisi ekonomi rakyat saat in. Mungkin kedepannya, kalau situasi dan kondisi sudah memungkinkan, rakyatpun tidak keberatan dinaikkan iuran BPJS keaehatan,” ujanya.

Apalagi, lanjut politisi PDI Perjuangan ini, iuran itu belum dinaikkan, masih banyak warga masyarakat di daerah-daerah belum memiliki kartu bpjs.

Hal ini terlihat dari setiap anggota dewan melakukan reses ke daerah pemilihan masing-masing, dapat dipastikan persoalan yang dikeluhkan warga masyarakat selaku konstituen, persoalan tidak mampu membayar iuran bpjs, sehingga tidak memiliki kartu bpjs.

Baca Juga: Sekdis-LH Provsu Dituding Tak Kuasai Masalah, DPRD Sumut Skors RDP

“Iuran murah saja mereka tidak bisa bayar, apalagi dinaikkan, dapat dipastikan rakyat tidak akan memperoleh pelayanan kesehatan yang maksimal. Disinilah persoalan mengapa rakyat menolak kenaikan iuaran tersebut,” ujarnya.

Kenaikan Iuran BPJS Dibatalkan, Pelayanan Kesehatan Diharapkan Tetap Maksimal

Meski putusan MA membatalkan kenaikan tersebut, Baskami Ginting berharap pemerintah melalui BPJS tetap memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal.

“Kita yakin pemerintah akan berupaya agar pelayanan terhadap masyarakat pengguna BPJS tetap dapat diberikan dengan baik dan menjadi fokus utama pemerintah,” ujarnya.

Menurutnya, putusan MA ini seharusnya menjadi momen BPJS Kesehatan berbenah diri dan memberikan pengawasan ketat terhadap rumah-rumah sakit yang mberikan pelayanan bpjs, karena diantara rumah sakit ada yang nakal melakukan penggelembungan biaya pasien pesert bpjs, yang dapat menhakibatkan BPJS defisit.

Penulis | Erris JN

Related posts

Leave a Comment