Data Masyarakat di Disdukcapil Aceh Singkil Diduga tidak Aman

Kartu Keluarga

topmetro.news – Tak terima ada nama OTK masuk di Kartu Keluarga mertuanya, salah seorang warga Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil Syafar minta Disdukcapil Aceh Singkil menjelaskan akan hal tersebut.

Karena menurut dia, sesuai UU No. 23 Tahun 2006 tentang Kependudukan yang tertuang dalam Pasal 94, hal itu bisa kena ancaman pidana.

“Saya ingin menanyakan siapa yang telah memasukkan OTK tersebut di KK mertua saya. Aneh sekali orang yang tak kami kenali bisa nimbrung di KK mertua saya,” kata Syafar, Jumat (13/3/2020).

“Hal ini kami ketahui saat pengurusan mengambil Akta Kematian mertua saya. Sebelumnya di KK tersebut terdiri dari mertua lelaki dan perempuan saya. Seharusnya setelah di KK yang baru, tinggal satu orang lagi. Namun itu tidak terjadi. Malahan tetap dua orang. Namun yang satunya orang tidak kami kenal,” tutur Syafar.

“Saya sempat menanyakan hal ini kepada petugas di Disdukcapil. Kenapa di KK mertua saya ada OTK. Dan mereka mengatakan itu karena kesalahan sistem,” sambungnya. “Itu mungkin karena kesalahan sistem,” ucap syafar menirukan petugas Disdukcapil.

“Saya menduga ada hal lain yang terjadi. Kenapa bisa orang lain bisa masuk menempel di KK mertua saya. Dan ini saya minta dijelaskan. Kalau tidak, ini akan saya laporkan ke pihak berwajib,” tegas dia.

Tunggu Penjelasan Disdukcapil

Dia berharap, pihak Disdukcapil Aceh Singkil dapat memberikan penjelasan yang konkrit dan tidak bertele- tele. “Apalagi seolah menutup nutupi,” katanya.

“Kalau ada iktikad baik dari Disdukcapil, mereka harus datangi mertua saya dan meminta maaf. Serta menjelaskan dengan sebenar-benarnya, sebelum hal ini saya laporkan. Karena hal ini sudah saya konsultasikan dengan pihak kepolisian dan kejaksaan. Dan menurut mereka, sudah memenuhi unsur untuk dilaporkan,” sebutnya.
“Saya takut data kependudukan masyarakat di Aceh Singkil tidak aman. Karena tanpa diketahui, mereka asal menambahkan orang lain di KK kita,” imbuhnya.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Disdukcapil Aceh Singkil.

reporter | Rusid Hidayat Berutu

Related posts

Leave a Comment