Bupati Karo Bahas Covid-19 dengan Pendeta Majelis Wilayah GPdI Sibayak

Majelis Wilayah GPdI

topmetro.news – Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH bertemu dengan Pendeta Majelis Wilayah GPdI Sibayak Karo, Senin (30/3/2020) petang, di Rumah Dinas Bupati Karo. Mereka membahas terkait antisipasi penyebaran Covid-19. Sekaligus menangkal berita hoax yang meresahkan para jemaat.

Hadir dalam pertemuan itu Pdt Rikwan, Pdt Lase, Pdt Rante, Pdt Frans Natanael Surbakti, dan Pdt Sutrisno. Pertemuan berlangsung dengan mengatur jarak tempat duduk satu meter dengan pola ‘phsycal distancing’.

Pdt Sutrisno mengatakan, di Desa Sampun Karo masih terjadi simpang siur berita di masyarakat tentang larangan beribadah di gereja. Dan jika ke ladang harus cepat pulang, jangan sampai malam dan jangan berjualan. “Semua ini akibat situasi wabah Virus Covid-19 yang dinyatakan pandemi,” ungkapnya.

Hal yang sama juga diungkapkan Pdt Frans Natanael Surbakti. Bahwa di Desa Perteguhan, para jemaat minggu yang lalu tidak melakukan ibadah, karena dilarang oleh muspika. Dan masyarakat dilarang ke ladang dan berjulaan.

“Setahu kami surat imbauan yang dikeluarkan oleh Bupati Karo tidak ada melarang beribadah maupun yang lainnya. Sehingga kami datang ingin mendengar langsung bagaimana sebenarnya surat imbauan yang sudah beredar kepada unsur muspika,” tegas Sutrisno.

Menurut Frans Natanael, sebenarnya mereka tidak percaya informasi yang beredar di lapangan, dengan sengaja menjatuhkan wibawa Pemkab Karo. Sehingga hamba Tuhan ini ingin langsung mendengar penjelasan dari Bupati Karo.

Ikuti Aturan dan Maklumat

Mendengar pengaduan para pendeta, Bupati Karo Terkelin Brahmana menjelaskan, imbauan sudah diedarkan Ketua Gugus Tugas mengenai antisipasi penyebaran Virus Corona, dalam memutus mata rantainya. Setiap kecamatan sudah disosialisasikan terkait ‘social distancing’ dan sosialisasi ‘phsycal distancing’. Atau jauhi kerumunan massa dan jaga jarak.

Di samping itu, tambah Bupati, para camat bersama muspika lainnya agar melakukan penyemprotan disinfektan ke setiap desa-desa. Dan tim medis selalu stand by dalam posko masing masing.

Terkelin menampik kalau ada imbauan terkait pelarangan untuk beribadah di setiap gereja khususnya GPdi. Yang disebut info pelarangan muncul dari imbauan Pemkab Karo. “Berita ini kategori hoaks. Untuk itu mari kita bersama basmi berita hoaks tersebut. Apalagi memanfaatkan agama untuk menyudutkan pemerintah,” tegasnya.

Pemerintah sudah membuat standar imbauan atau Maklumat Kapolri, agar masyarakat jangan berkumpul beramai-ramai dengan arti jauhi keramaian. “Silahkan ibadah. Tapi gunakan phsycal distancing atur jarak. Jangan beramai-ramai. Hanya itu, bukan dilarang beribadah,” ujarnya.

Namun, alangkah baiknya jika gereja bisa melakukan ‘live streaming’ kepada jemaatnya yang berada di rumah mengikuti ibadah. Nilai dan maknanya sama. Hanya caranya berbeda. Hal ini efektif memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

reporter | FP Pinem

Related posts

Leave a Comment