Di Medan, Oknum Polisi Selundupkan Sabu untuk Penghuni Tahanan

Oknum Polisi selundupkan sabu

TOPMETRO.NEWS – Oknum Polisi selundupkan sabu, kasusnya terulang kembali. Di Medan, seorang oknum polisi bikin heboh , Selasa (9/6/2020) lantaran diduga selundupkan narkotika jenis sabu ke dalam rumah tahanan polisi (RTP) Polrestabes Medan.

Oknum Polisi Selundupkan Sabu Baru Dibina Propam

Dari infomasi yang dihimpun, oknum polisi selundupkan sabu itu diketahui berinisial Briptu PG yang baru sebulan menjalani pembinaan Propam Polrestabes Medan.

Akhirnya, Briptu PG diamankan saat hendak mengantarkan sabu ke salah seorang tahanan di RTP Polrestabes Medan.

Digagalkan Petugas Piket

Beruntung aksinya berhasil digagalkan petugas piket di RTP itu.

Dia diamankan setelah petugas Sat Tahti melakukan pemeriksaan saat PG membawa makanan yang diyakini sup untuk salah seorang tahanan yang belum diketahui identitasnya. Saat diperiksa, dalam makanan itu terdapat sabu.

Diboyong ke Propam Polrestabes Medan

Petugas yang mendapati oknum personel membawa sabu langsung menghubungi Propam Polrestabes Medan.

Tak butuh waktu lama, Briptu PG langsung diboyong Si Propam Polrestabes Medan dan diperiksa serta dimintai keterangan.

Setelah menjalani pemeriksaan di Proram Polrestabes, Briptu PG diamankan ke Satres Narkoba Polrestabes Medan.

AKP Dolly Nelson Nainggolan, Wakasat Resnarkoba Polrestases Medan membenarkan adanya peristiwa memalukan itu.

“Benar,” ujarnya singkat.

Sayangnya belum diperoleh info, siapa identitas tahanan yang dikirimi sabu dimaksud.

BACA SELENGKAPNYA | Disuruh Suami Selundupkan Sabu ke Lapas Binjai, Ya ‘Gol’

Seperti diwartakan Topmetro.News sebelumnya, aksi nekat selundupkan sabu ke Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Binjai, seorang wanita bernama Mardiana (31) ditangkap petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas 2 A Binjai, Jalan Gatot Subroto, Binjai Barat, Rabu (13/2/2019) lalu.

Wanita nekat ini diringkus lantaran selundupkan sabu ke Lapas dengan berat 58,52 gram narkotika jenis sabu-sabu. Tak pelak lagi, wanita ini ‘gol’.

Polisi mengatakan, wanita yang berdomisili di Jalan Sei Lepan, Kelurahan Pujidadi, Binjai Selatan ini nekat selundupkan sabu ke lapas sebanyak 12 paket. Dari interogasi petugas, aksi nekat itu dilakoninya lantaran ada pesanan atas nama Bembeng.

reporter | Dpsilalahi
sumber\foto | pojoksatu/pojoksumut

Related posts

Leave a Comment