Pamsimas di Samosir Lebih 90% Gagal, Bupati Rapidin Simbolon Bohong

pembentukan Pansus Pamsimas

topmetro.news – Wacana pembentukan Pansus Pamsimas muncul saat DPRD Samosir menggelar rapat paripurna, dalam rangka pengambilan keputusan tentang rekomendasi DPRD Samosir atas LKPj Bupati Samosir Tahun Anggaran 2019.

Paripurna itu digelar, Jumat (19/6/2020), di Gedung DPRD Kabupaten Samosir, Parbaba, Kecamatan Pangururan.

Ada 4 dari 5 fraksi di DPRD Samosir meminta pembentukan panitia khusus (pansus) terkait sejumlah Proyek Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Samosir, yang disinyalir sarat masalah tersebut.

Keempat fraksi yang mengusulkan pembentukan Pansus Pamsimas tersebut yakni Fraksi NasDem, Fraksi Golkar, Fraksi PKB, dan Fraksi Gabungan (Hanura, Demokrat dan Gerindra).

Di hadapan Bupati Samosir dan para pimpinan OPD, Wakil Ketua Fraksi NasDem Pantas Marroha Sinaga mengatakan, hasil monitoring dewan, Pamsimas yang dibangun tahun 2017 sampai dengan tahun 2019 ditemukan 46 titik yang seyogianya dapat memenuhi kebutuhan air minum masyarakat, ternyata tidak berfungsi.

Pamsimas Gagal Total

Dengan demikian Fraksi NasDem menyimpulkan bahwa pembangunan Pamsimas di Kabupaten Samosir gagal total.

Pantas menjelaskan, selain monitoring ke lapangan, telah dilakukan juga rapat kerja dengan OPD Dinas Perumahaan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Samosir. Namun tidak juga bisa memberikan penjelasan yang dibutuhkan DPRD Samosir.

Sehingga DPRD Samosir sangat prihatin dengan kwalitas aparat di sektor ini yang tidak mampu menyajikan data yang akurat dan update. Akibatnya menimbulkan adanya kebijakan atau pengambilan keputusan yang salah dan keliru. Baik dalam melakukan perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan.

“Terkait hal ini, Fraksi NasDem menyarankan kepada Bupati agar melakukan evaluasi terhadap aparat di sektor ini. Jangan menerima laporan ABS (asal bapak senang). Dan jangan mudah memberikan pengharapan palsu kepada masyarakat untuk kebutuhan air bersih di Kabupaten Samosir,” ungkap Pantas Marroha.

Secara khusus menyangkut pembangunan ke 46 unit Pamsimas, lanjut Marroha, dari hasil pengamatan DPRD Samosir, secara kontruksi, fungsi dan manfaatnya tidak terpenuhi.

“Maka Fraksi NasDem DPRD Samosir mengusulkan kepada pimpinan DPRD untuk membentuk pansus terkait Pamsimas ini,” pungkasnya.

Rekomendasi Pembenahan

Senada, Fraksi Gabungan yang dibacakan Sekretaris Fraksi Saurtua Silalahi ST meminta Pemkab Samosir membenahi Pamsimas dalam rentang waktu tahun 2017-2019.

“Apabila rekomendasi tidak ditindaklanjuti sampai tahun 2020 ini, kami mengajukan kepada pimpinan DPRD Samosir untuk segera memfasilitasi pembentukan pansus,” ujarnya.

Penegasan juga disampaikan Fraksi PKB dan Golkar. Dimana PKB memberikan jangka waktu satu bulan untuk segera diperbaiki. Sedangkan Fraksi Golkar memberikan waktu dua bulan.

“Kami dari Fraksi Golkar tegas memberikan waktu dua bulan untuk memperbaiki semua sarana dan prasarana Pamsimas yang dibanggakan Bupati Samosir sebagai program andalan dalam mencapai target yang dituangkan pada RPJMD 2016-2021,” tutur Parluhutan Sinaga saat membacakan tanggapan Fraksi Golkar.

Apabila tidak kunjung diperbaiki, Parluhutan mengungkapkan, akan menyarankan kepada pimpinan DPRD agar masalah Pamsimas dipansuskan.

reporter | TIM

Related posts

Leave a Comment