PPDB Jalur Zonasi SMAN dan Jalur Umum SMKN Resmi Dibuka

PPDB jalur zonasi

topmetro.news – Mulai 19 sampai 27 Juni 2020 resmi tahap II dilaksanakan Pendaftaran Peserta Didik Baru atau PPDB jalur zonasi untuk SMA dan jalur umum untuk SMK di Provinsi Sumatera Utara.

Sekretaris PPDB Disdiksu Tahun 2020 Drs Saut Aritonang MSi, Jumat (19/6/2020) menjelaskan, zonasi artinya kedekatan jarak dimana anak berdomisili dengan sekolah tujuan. Jadi peniaiannya hanya soal jarak saja. Semakin dekat domisili anak semakin berpeluang lulus di SMAN.

Sedangkan jalur umum untuk SMKN dimaksudkan hanya untuk mengisi kuota yang masih kurang di SMKN setelah diadakan PPDB Zonasi Tahap I. Kuota SMKN tetap masih belum terisi 100% meskipun semua peserta afirmasi sudah ditampung (lulus).

Untuk pelaksanaan jalur umum pada SMKN ini dilaksanakan dengan meng-upload Nilai Rapor Sem 1 – 5 dan mengisi form register seperti pada tahap I. Setiap calon peserta didik (CPD) diberi kesempatan dengan dua pilihan. Nilai rapor tertinggi menjadi prioritas lulus untuk PPDB Tahap II SMKN.

Sedangkan seleksi zonasi untuk SMAN ditentukan hanya dengan jarak saja. Pengumuman PPDB, tahap II baik untuk SMAN maupun SMKN akan diterbitkan pada 29 Juni 2020 secara online. Kemudian dilanjutkan dengan penetapan kepala sekolah melalui rapat dewan guru.

Mekanisme PPDB

Sambung Saut, mekanisme pelaksanaan PPDB Tahap II tetap dilaksanakan dengan protokol kesehatan. Setiap CPD akan mendaftar dari rumah masing-masing dengan android dan dalam prosesnya, semua dilakukan secara online.

“Bagi setiap CPD yang sudah lulus tentu tidak akan bisa mendaftar kembali pada jalur zonasi di SMAN dan jalur umum di SMKN. Karena secara sistim aplikasi akan menutup kesempatan bagi yang sudah lulus. Artinya tidak dimungkinkan untuk eksodus antar jenjang apabila sudah lulus pada PPDB Tahap I,” katanya.

Untuk itu, kepada peserta yang sudah lulus dan belum mendaftar ulang dipersilakan mendaftar ulang. Diberikan waktu sampai tanggal 27 Juni 2020.

Pelaksanaan PPDB Tahap II Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara yang sedang berjalan dan kuota untuk masing-masing SMAN dan SMKN tujuan sudah ditayang secara online dengan mendaftar pada laman http// ppdb.disdik.sumutprov.go.id.

Pada Tahap I, telah lulus jenjang SMAN dan SMKN, total 55.013, kuota Sumut 150.643. Maka yang lulus tahap pertama ini adalah 37%.

Jalur zonasi PPDB Sumut Tahun 2020 yang akan dimulai tanggal 19 Juni 2020 = 63% (95.630 siswa). Tahap I seleksi PPDB dilaksanakan untuk jalur prestasi akademik dan prestasi non-akademik, jalur afirmasi, dan jalur perpindahan orangtua dan anak guru setempat.

reporter | Erris JN

Related posts

Leave a Comment