Terkait ‘Pekat’, IMA Madina Ingatkan Kapolres Madina

IMA Madina soroti penyakit masyarakat

topmetro.news – IMA Madina soroti masih menjamurnya penyakit masyarakat yang seolah-olah bebas tanpa tersentuh hukum. Dan ini dinilai akan berakibat fatal pada generasi muda yang merupakan penerus bangsa.

Untuk itu, DPP IMA Madina (Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal), kepada topmetro.news, Sabtu (27/6/2020), melalui surat somasinya No. 5/SEK-DPPIMA-MADINA/B/VI/2020 mengingatkan Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi terkait tindak kriminal yang berhubungan dengan penyakit masyarakat.

Ketua Umum DPP IMA Madina Sofyan Saputra Nasution kepada sejumlah wartawan menguraikan, saat ini Kabupaten Madina mempunyai berbagai kasus kriminal yang menonjol. Seperti penyalahgunaan narkoba dan tindakan kejahatan pertambangan tanpa izin atau ilegal mining yang berpotensi mengancam stabilitas keamanan di tengah-tengah masyarakat

“Kami menduga adanya pembiaran dari Polres Madina. Sehingga tindak kejahatan yang berhubungan dengan penyakit masyarakat dan disinyalir dapat merusak ahklak ditengah masyarakat dan para generasi muda ini semakin merajalela di kabupaten Madina yang dikenal sebagai kota santri dan Serambi Mekkahnya Sumatera Utara (Sumut),” ungkapnya.

Investigasi IMA Madina

Dari berbagai permasalahan dan hasil investigasi IMA Madina membuat kesimpulan, yaitu:

“Pertama, hasil investigasi kami di lapangan bukan lagi rahasia umum tindak kriminal penyakit sosial perjudian bebas beroperasi secara massif dan terstruktur di Kabupaten Madina. Kejahatan perjudian togel dan judi online/sejenisnya seperti tidak tersentuh hukum. Sehingga membuat para pelakunya bebas berkeliaran. Kami menduga adanya oknum kepolisian yang ikut membekingi serta melindungi praktik perjudian di wilayah hukum Polres Madina,” urainya.

Kedua, tindak kriminal penyalahgunaan narkoba semakin menyerang dan merusak moral generasi muda. Sampai hari ini, masih banyak ditemukan ladang ganja di Madina. Akibat penyalahgunaan narkoba tersebut, menimbulkan banyak tindak kriminal lainnya, seperti pencurian, pembegalan, penjarahan, bahkan pembunuhan.

Ketiga, berdasarkan investigasi yang dilakukan IMA Madina, ada perusahaan yang melakukan penambangan emas di Madina yang beroperasi sampai sekarang.

“Karena itu, jika dalam satu minggu setelah surat ini dikeluarkan tidak ada tindak lanjut sesuai yang kami harapkan, maka kami meminta Bapak Kapolres untuk mengundurkan diri, Karena kami menganggap Beliau tidak mampu dalam menegakkan supremasi hukum di Kabupaten Madina sebagai wilayah kerjanya,” tegasnya.

reporter | Jeffry Barata Lubis

Related posts

Leave a Comment