topmetro.news – Angkut penumpang positif corona, maskapai Garuda kini dijadi dipersoalkan. Namun Ranto Situmeang, Manager Garuda Indonesia cabang Sorong mengaku pihaknya belum mendapat laporan dari pusat bahwa ada penumpang yang dalam dokumen kesehatan dinyatakan positif COVID-19 naik pesawat GA 682 dari Jakarta menuju Bandara Domine Eduard Osok Sorong.
”Setahu saya, di bandara maskapai tidak melakukan pemeriksaan berkas-berkas protokol kesehatan. Itu kewenangan Kantor Karantina Kesehatan Pelabuhan di Bandara,” kata Ranto Situmeang ditulis Senin (29/6/2020).
Penumpang Positif Corona, Management Belum Tahu
Menurut dia, maskapai Garuda hanya melakukan pemeriksaan tiket pesawat sedangkan yang melakukan pemeriksaan dokumen kesehatan penumpang sesuai protokol COVID-19 adalah Karantina Kesehatan Pelabuhan.
Cuma Periksa KTP
Maskapai hanya melakukan pemeriksaan KTP, apakah sesuai tiket penumpang saat boarding. Surat rapid test dan surat pemeriksaan laboratorium tentang COVID-19 merupakan kewenangan Kantor Karantina Kesehatan Pelabuhan.
Koordinator Kantor Karantina Kesehatan Pelabuhan Bandara Domine Eduard Osok Sorong, dr Farida Tariq yang memberikan keterangan terpisah, mengatakan bahwa ada penumpang berinisial WY, siswa program Adem asal Sorong Selatan diketahui positif COVID-19 saat dilakukan pemeriksaan dokumen kesehatan saat turun dari pesawat Garuda Indonesia GA 682 pada Sabtu (27/6) pukul 06.20 WIT.
Dijemput Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan
Dia mengatakan setelah diketahui hasil tes usap positif, penumpang tersebut langsung dibawa ke ruang isolasi Bandara Domine Eduard Osok Sorong untuk ditangani lebih lanjut. Penumpang itu, kemudian dijemput tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Sorong untuk di Karantina.
Dia menjelaskan setiap penumpang yang naik dari Bandara Soekarno-Hatta Jakarta tetap dilakukan pemeriksaan sesuai protokol kesehatan.
Kewalahan Periksa Dokumen
Menurutnya, mungkin karena banyak penumpang dan petugas kesehatan Karantina Kesehatan Pelabuhan di sana terbatas sehingga petugas kewalahan melakukan pemeriksaan dokumen kesehatan sehingga bisa lolos.
“Kami juga telah melakukan penyemprotan disinfektan terhadap pesawat sebelum menaikkan penumpang dari Bandara Domine Eduard Osok Sorong,” kata dia.
BACA SELENGKAPNYA | Dampak Corona, Garuda Rumahkan Pegawai 800 Orang
Seperti diwartakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, Garuda rumahkan pegawai yang tak sedikit jumlahnya, akibat virus Corona. Maskapai Garuda Indonesia terpaksa merumahkan sementara waktu sekitar 800 karyawan dengan status tenaga kerja kontrak atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama tiga bulan, terhitung sejak 14 Mei 2020 lalu.
Irfan Setiaputra, Direktur Utama Garuda Indonesia menjelaskan kebijakan merumahkan karyawan dengan status PKWT tersebut merupakan upaya lanjutan yang perlu ditempuh, di samping upaya-upaya strategis lain telah dilakukannya.
reporter | jeremitaran
sumber/foto | suara