Main di Warnet, Disdik Kota Medan Jaring 42 Pelajar

TOPMETRO.NEWS – Dinas Kominfo Kota Medan bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Kota Medan dibantu aparat dari Polrestabes Medan, Kodim dan Satpol PP Kota Medan merazia 42 pelajar yang sedang asik bermain internet warung internet di seputaran Jalan Halat simpang Megawati, Kecamatan Medan Area Selasa, (17/4) pagi.

Ke 42 pelajar SMP dan SMA didapat saat menyisir Lucky Net. Mereka langsung diamankan dan selanjutnya didata.

Ditemui di lokasi, Kabid Pengendalian Diskominfo Kota Medan, Arbani Harahap.

“Kita melakukan kegiatan rutin pembinaan kepada pengusaha warnet, tujuannya kalau ada anak Sekolah yang berpakaian seragam di temukan bermain warnet saat jam sekolah, akan kita bina dan kita tanya kenapa dia bermain warnet saat jam sekolah berlangsung,” kata Ardani sembari mengatakan akan memanggil guru dari sekolahnya masing masing.

“Beberapa siswa tampak malu bahkan ada yang sempat menangis merasa bersalah karna tertangkap saat bermain warnet ada juga tadi yang terlambat masuk sekolah jadi dia langsung lari ke warnet,” sambung Arbani.

Sedangkan kepada pengusaha warnet, Kabid Pengendalian Dinas Kominfo, Arbani Harahap mengimbau agar tidak lagi mengizinkan siswa berseragam sekolah bermain internet pada saat jam sekolah.(TM/SURYA)

Related posts

Leave a Comment