topmetro.news – Diprakarsai Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago SH. MH bersama Muspika Medan Denai, perselisihan antara, Edi Burhan pemilik Pekong (Kelenteng) dengan Pengurus BKM Jamik dan BKM Taqwa yang berada di Kecamatan Medan Denai akhirnya sepakat berdamai.
Perdamaian tersebut dilaksanakan, bertempat di Kantor Lurah Tegal Sari Mandala I, Kecamatan Medan Denai, Senin (20/1/2020).
Hadir pada perdamaian itu, Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago SH MH, Camat Medan Denai Ali Sipahutar STTP, Danramil diwakili Babinsa Serda Bambang, Lurah Tegal Sari Mandala 1 Ridutiyanto, Kepling 5 Said Pohan, FKUB Kota Medan, Sekretaris MUI Kota Medan, Burhanuddin, Pengurus BKM Jamik Mariono, BKM Taqwa Tomo.
Mewakili masayarakat (jamaah) Masjid Ilyas, Sahfwan, Hamzah, Jasli, Ibnu Hajar, Hendrawan Siregar. Sedangkan pengurus Kelenteng, Edi Burhan didampingi kuasa hukum, M Asril Siregar SH MH dan mewakili umat Budha Ridwan.
Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago SH MH yang ditemui wartawan diruang kerjanya, Selasa (21/1/2020) mengatakan, perdamaian indah yang di prakarsainya bersama Muspika Medan Denai didasari perselisihan paham antara, Edi Burhan selaku pengurus Pekong (Kelenteng). Rumah ibadah itu berada di jalan Selam 6 dengan BKM Jamik dan jamaah (masyarakat) Jalan Selam 4 dan BKM Taqwa dan jamaah (masyarakat) warga serta jamaah masjid (masyarakat) Jalan Selam 4 dan Jalan Selam 7.
Kompol Faidir SH MH menjelaskan, pertikaian diantara pemilik Pekong (Kelenteng), dengan pengurus BKM Jamik dan BKM Taqwa juga jamaah di karenakan, penolakan adanya aktifitas didalam Pekong (Kelenteng) yang ditangani, Suhu Edi Burhanudin.
Kapolsek Medan Area Mediasi Kedua Belah Pihak
“Namun, setelah kita prakarsai bersama Muspika Medan Denai, pertikaian antara pemilik Pekong/Kelenteng dengan BKM Jamik dan BKM Taqwa akhirnya sepakat berdamai,” sebut Faidir.
Sambung orang nomor satu di Mapolsek Medan Area ini, permasalahan yang terjadi antara kedua belah pihak hanya perselisihan faham saja dan sudah berdamai.
Baca Juga: Pengedar Sabu Diciduk Kapolsek Medan Area
“Awalnya selisih faham saja. Edi Burhan pemilik Pekong/Kelenteng enggan berbaur dan beradaptasi dengan masyarakat sekitar. Karena Edi Burhan merasa takut dengan apa yang akan dilakukan dan diperbuat dirinya terhadap masyarakat, karena tidak diterima warga,” terangnya.
Tapi lanjut disampaikan Kapolsek, setelah mediasi dan semua permaslahan sudah dijelaskan kedua belah pihak, akhirnya mereka sepakat untuk berdamai.
Reporter | Iswandi Nasution