Ini Kronologi Warga Aceh Singkil Meninggal Gantung Diri di Tapteng

warga Desa Pulo Sarok Aceh Singkil

topmetro.news – Seorang pemuda warga Desa Pulo Sarok Aceh Singkil Mufri (39) ditemukan gantung diri di daerah Kecamatan Sirandorung Kabupaten Tapanuli Tengah Provinsi Sumut.

Kondisi Mufri sudah dalam keadaan meninggal dunia pada saat ditemukan.

Menurut informasi dari Kepala Desa Pulo Sarok Sabri Party, bahwa pemuda yang meninggal ditemukan itu adalah benar warga desanya. Sang Kades sudah mendatangi langsung lokasi TKP bersama keluarga korban.

“Ia semalam kita sudah turun ke TKP dan bertemu dengan pihak kepolisian setempat untuk memastikannya. Dan jenazah sudah kita bawa pulang tadi pagi,” ucap Sabri yang dikomfirmasi reporter topmetro.news, Kamis (2/7/2020).

“Menurut keterangan yang kita terima dari pihak kepolisian di wilayah tersebut, bahwasanya korban murni gantung diri. Karena tidak ada bekas penganiayaan dibuktikan dengan hasil visum,” katanya.

Disebutkan, korban pertama kali ditemukan oleh sekelompok anak-anak dan seorang ibu rumah tangga. Ditemukan sekitar pukul 17.30 WIB, Rabu sore (1/7/2020).

Selanjutnya dilaporkan ke kepala desa. Lalu kepala desa langsung melaporkan temuan itu kepada pihak kepolisian.

“Tak berselang lama kepolisian pun turun ke TKP dan menurunkan korban tersebut. Yang semula dalam keadan masih tergantung satu meter lebih dari tanah di batang nangka milik warga,” terang Sabri.

Perjalanan Korban

Mufri 39 warga Aceh Singkil yang ditemukan tewas gantung diri di Kabupaten Tapteng Sumut | topmetro.news

Mufri diketahui meninggalkan rumah sekitar sebulan yang lalu. “Dan pernah berjumpa dengan orang sini dia di Medan. Namun tiba-tiba kami dengar dirinya sudah meninggal di Kabupaten Tapanuli Tengah,” katanya.

“Mengenai kenapa bisa diketahui bahwa korban orang sini, berkat media sosial Facebook yang dishare oleh warganet,” sambung dia.

Sabri menambahkan, memang Mufri ini ada memiliki penyakit gangguan jiwa yang dibuktikan dengan surat merah dari RSJ.

Saat ini korban sudah dimakamkan di TPU Desa. “Keluarga korban sudah mengikhlaskan kepergiannya dan sudah menerima penyebab kematiannya dengan meneken surat pernyataan di kepolisian,” imbuhnya.

reporter | Rusid Hidayat Berutu

Related posts

Leave a Comment