Polsek Medan Kota Bekuk Maling di Rumah Sakit Marta Friska

Maling di Rumah Sakit

TOPMETRO.NEWS – Maling di Rumah Sakit Marta Friska dibekuk tim Tekab Polsek Medan Kota. Petugas menangkap tersangka pencurian yang beraksi di rumah sakit swasta Jalan Brigjen Katamso, Gang Meriam, Kecamatan Medan Maimun itu. Diketahui, pelaku atas nama Aji (23), warga Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun.

Maling di Rumah Sakit Dibekuk Bersama Rekan

Iptu Ainul Yaqin, Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Jumat (3/7/2020) menerangkan dalam aksinya tersangka Aji bersama rekannya Waji (telah ditangkap terlebih dulu, red) mencuri lima besi oksigen, televisi, dan mesin outdoor AC milik RSU Martha Friska.

“Anggota yang menerima laporan tanggal 10 Maret 2020 langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya dapat menangkap tersangka Aji di rumahnya,” terangnya.

Pelaku Akui Perbuatannya

Saat diinterogasi, Yaqin menyebutkan tersangka mengakui perbuatannya bersama rekannya telah mencuri di RSU Martha Friska. Kini, tersangka telah ditahan di Mapolsek Medan Kota untuk menjalani pemeriksaan.

“Tersangka dikenakan Pasal 363 KHUPidana tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara,” pungkasnya.

BACA SELENGKAPNYA | Di Rumah Pendeta, 2 Maling Ketiduran Ditangkap

Seperti diwartakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, maling ketiduran ditangkap di rumah seorang pendeta. Inilah yang dilakoni kedua maling masing-masing Robby Hendrawan (20) dan Heri (40) keduanya Jalan Harapan pasti No. 36. Kecamatan Medan Area.

Kedua pelaku maling ketiduran yang ditangkap itu terpaksa mendekam di sel tahanan Polsek Medan Area.

Keterangan di kepolisian, keduanya diringkus setelah mencuri di rumah salah seorang pendeta di Kompleks Pertamina Jalan Air Bersih Ujung Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai.

Keduanya beraksi mencuri dengan korbannya atas nama Tumpal Martin Sirait (34). Akibat kejadian itu korban kehilangan 1 unit TV Samsung 43 inchi, 1 unit proyektor, 1 AC merk Medea, 1 unit komputer merek Acer, 1 buah kompor gas, 1 buah printer, HP Laser Jet P 1102, 1 buah kover, 14 biji persiahan, 2 buah tabung gas dan 2 buah selimut.

Informasi lainnya yang diterima Minggu (26/4/2020), kejadian itu terjadi Kamis (23/4/2020) sekira pukul 07.30 WIB.

reporter | dedi april

Related posts

Leave a Comment