PDAM Tirtanadi Harus Sehat, Agar Bisa Melayani Dengan Baik

TOPMETRO.NEWS – Salah satu upaya pemenuhan pelayanan baik kepada pelanggan maka PDAM Tirtanadi harus sehat. Kalau tak sehat maka tak bisa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Hal inilah yang menyebabkan perlunya penyesuaian kenaikan tarif air.

Demikian diungkapkan Ketua Tim Penyesuaian Tarif Air Ir Zulkifli Lubis MSi disela-sela pemaparan Sosialisasi Sambung Rasa Pelanggan di Kecamatan Medan Sunggal, Selasa (18/4) dihadiri Direktur Air Limbah PDAM Tirtanadi Ir Heri Batangari M.Psi dan akademisi Drs Joharis Lubis MM yang juga Direktur Lembaga Kajian Pelayanan Publik (LKPP), Camat Medan Sunggal Muhammad Yunus, Kacab Sunggal Umar Khan Ritonga, para lurah dan unsur warga di sekitarnya.

Zulkifli mengatakan, Permendagri Nomor 71 tahun 2016 tentang perhitungan dan penetapan tarif air minum menyebutkan bahwa perhitungan dan penetapan tarif air minum didasarkan pada, keterjangkauan dan keadilan, mutu pelayanan, pemulihan biaya, efisiensi pemakaian air, perlindungan air baku, transparansi dan akuntabilitas.

Dalam hal operasional, PDAM Tirtanadi membutuhkan anggaran dana yang besar untuk membangun instalasi pengolahan air (IPA). Program 2017, pihaknya mengalokasikan Rp 320 miliar untuk membangun IPA Sunggal, IPA Delitua, IPA Medan Denai, IPA TLM dan IPA Paket Pancur Batu yang nantinya akan menghasilkan 1.380 liter/detik air bersih.

Selain dana penyertaan modal dari Pemprovsu, maka PDAM Tirtanadi sangat berharap dari operasional lainnya berasal dari pelanggan sendiri. Maka tak heran, kalau 28 persen lagi masyarakat Medan tak dapat air karena belum adanya air baku, minimnya produksi dan pipa-pipa yang sudah tua dan perlu diganti.

Disamping itu tambah, Zulkifli yang juga Kadiv SDM ini menerangkan, subsidi pelanggan rumah tangga (RT) II mencapai 20,9 persen dan RT III 41,6 persen menjadi beban bagi perusahaan.

Direktur Air Limbah Heri Batangari memaparkan alasan penyesuaian tarif air baru ini disebabkan tingginya inflasi setiap tahunnya rata-rata 8 persen di tahun 2016 berkisar saat ini 23,11 persen. Upah Minimum Kota (UMK) mencapai 37,7 persen (2016) dan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) 58,4 persen di tahun ini.

Bahkan dalam menyikapi keluhan pelanggan, PDAM menggunakan sistem online untuk sambungan baru bagi pelanggan untuk menghindari praktek calo dan mengantisipasi oknum nakal yang memanipulasi rekening pelanggan.

Sementara akademisi Unimed Joharis Lubis memberikan apresiasi kepada direksi PDAM Tirtanadi yang kedepannya diharapkan terus mengupayakan kualitas air lebih baik kepada pelanggan. Selain itu mengharapkan adanya pergantian pipa distribusi baru yang sudah tak layak digunakan dan penanggulangan subsidi RT II dan RT III yang menjadi beban bagi PDAM.

Dalam pertemuan tersebut berbagai pertanyaan dan keluhan warga mendapat respon positif dan akan ditindaklanjuti seperti masalah kualitas air, pipa distribusi yang bocor, adanya warga sudah lama mendaftar tapi belum dilakukan survei ke pelanggan baru dan jaminan ketersediaan air menjelang bulan puasa Ramadhan.

Namun warga sepakat dan mendukung kebijakan PDAM Tirtanadi melakukan penyesuaian tarif air.(TMN/Rel)

Related posts

Leave a Comment