Pemerintah Pusat Apresiasi Atas Kinerja GTPP Covid-19 Pemprov Sumut

pemprov sumut

topmetro.news – Pemerintah Pusat mengapresiasi kinerja GTPP (Gugus Tugas Percepatan Penanganan) Covid-19 Pemprov Sumut, dalam penanganan pandemi Covid-19 di daerah ini. GTPP Covid-19 Pemprov Sumut, dinilai telah bekerja sesuai dengan tugasnya sesuai arahan dari pemerintah pusat hingga ke daerah.

Hal tersebut disampaikan Menkopolhukam, Mahfud MD saat memberikan arahan pada GTPP Covid-19 Sumut, di Posko GTPP Covid-19 Sumut, Jalan Sudirman Medan, Jumat (3/7/2020) kemarin. “Gugus Tugas Provinsi Sumut, sudah bekerja sesuai dengan tugasnya masing-masing mengawal, dengan baik penanganan merebaknya wabah pandemi Covid-19,” kata Mahfud.

Mahfud mengutarakan, Pemerintah mulai dari pusat hingga daerah sudah bekerja dengan baik. Namun masih banyak kritik yang masuk mengenai kinerja tersebut. “Kenapa ini harus saya katakan, bahwa kita sudah bekerja dengan baik. Karena, sampai beberapa waktu lalu masih banyak sekali kritik, seakan-akan pemerintah kita itu santai santai saja,” ujar Mahfud.

Baca Juga : Mendagri Salut Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Berhasil Dorong Realisasi NPHD

Selain itu, Mahfud menilai penanganan Covid-19 secara umum sudah mulai membaik, dari pemenuhan alat kesehatan hingga jumlah tes yang kian bertambah, serta jumlah kesembuhan yang kian bertambah pula.

“Untuk masalah kekurangan alat sudah mulai tertangani dari waktu ke waktu, dan kita sepaham bahwa setiap hari bertambah jumlahnya. Hal itu, karena jumlah yang dites bertambah. Tapi, yang menggembirakan dari setiap pertambahan yang meningkat tajam itu orang yang sembuh,” imbuh Mahfud.

Menkopolhukam Beri Masukan ke GTPP Covid-19 Pemprov Sumut

Kepada Gugus Tugas, Mahfud memberi masukan agar dapat fokus dengan meningkatkan fasilitas laboratorium bersama, khususnya di zona merah. “Fokus pada zona merah di Sumut, dengan memberikan fasilitas laboratorium bersama, memperbanyak reagen dan spesimen untuk pelaksanaan tes. Dukungan APD dan kebutuhan lainya yang bertujuan, untuk membantu percepatan penanganan,” tukas Mahfud.

Senada dengan Mahfud, Mendagri Tito Karnavian juga memberi masukan serupa, yakni memperbanyak tes swab. Untuk itu, GTPP Covid-19 Sumut didorong, untuk bekerja sama dengan pihak swasta dan diatur dengan peraturan daerah.

“Saya sarankan di Sumut dan beberapa kabupaten/kota yang punya biaya, dan zona merah ini punya lab PCR, atau bekerja sama dengan swasta. Dorong mereka tes PCR dan diatur dengan Perda dan datanya wajib dilaporkan ke Dinkes, untuk selanjutnya dilaporkan ke gugas tugas dan Kemenkes,” kata Tito.

Semakin banyak dilakukan tes, katanya, semakin mudah memisahkan pasien positif dengan orang yang negatif. Mengenai anggaran penanganan Covid-19, Tito berpesan agar kepala daerah melakukan validasi data penduduk miskin di masing-masing wilayah. Namun, harus dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat bawah RT, RW, kelurahan hingga ke Kementerian.

“JPS ini hati-hati, dan memerlukan data bottom up. Tolong teman-teman bupati walikota melakukan validasi data ril penduduk miskin masing-masing, secara berjenjang dari desa hingga provinsi. Dan laporkan ke DTKS yang ada di Kementerian. Kalau data ini tidak valid maka delivery tidak valid,” kata Tito.

Edy Rahmayadi Sebut Pemrov Sumut Siapkan Konsep New Normal

Kesempatan yang sama, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi yang juga Ketua GTPP Covid-19 Pemprov Sumut memaparkan, apa yang telah dilakukan GTPP Covid-19 Sumut. Pada tahap pertama telah dilakukan refocusing anggaran APBD, menyiapkan RS rujukan dan alat kesehatan dan sebagainya.

Pada tahap II, Pemprov Sumut telah menyiapkan konsep new normal. Konsep tersebut telah dikirim ke pemerintah pusat dan sedang dalam pembelajaran. Saat ini Sumut sedang masuk masa transisi.

“Ini kami sedang menysun di kegiatan transisi. Hasilnya kami kirim ke bupati dan walikota untuk dipelajari dan disesuaikan, dengan kondisi di daerahnya,” ujar Gubernur yang didampingi Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah.

Baca Juga : Pemprov Sumut Siapkan Anggaran Rp 500 Miliar Untuk Penanganan Covid-19 Tahap II

Berdasarkan konsep tersebut, akan disusun aturan seperti Pergub, Perbub atau Perwal, sehingga memungkinkan pemberian sanksi bagi yang melanggar. “Ini aturan nanti ada Pergub sehingga yang melakukan pelanggaran ada sanksi,” kata Gubernur.

Mengenai Jaring Pengaman Sosial Tahap II, Pemprov Sumut masih sedang mempelajarinya. Namun ada kemungkinan untuk memperbarui data orang miskin baru yang terdampak Covid-19. Sedangkan untuk stimulus ekonomi, Pemprov Sumut akan memfokuskan ke arah pertanian, sehingga benar-benar bermanfaat kepada masyarakat di sektor tersebut.

“Dari yang dirumahkan, nelayan, petani yang terdampak Covid-19, sehingga semua bisa dapat bantuan pusat yang berupa BLT dan PKH dan kami bisa tindaklanjuti dari hasil refocusing APBD masing masing,” ujar Gubernur. (TMN-ERRISJN)

Related posts

Leave a Comment