Bupati Karo: WTP dari BPK tidak Dapat Dibeli, Tapi Butuh Komitmen dan Kepatuhan

Opini WTP dari BPK tidak bisa dibeli

topmetro.news – Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH menegaskan, pencapaian Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Medan tidak bisa dibeli dengan uang. Tapi perlu ada komitmen dan kepatuhan yang dicapai, sepanjang Pemkab Karo sebagai pengguna APBD bisa memenuhi kriteria yang ditetapkan BPK tersebut.

Hal itu ditegaskan Terkelin Brahmana pada acara penyelenggaraan diskusi bersama dengan Group ‘Kita Bisa Ubah Karo’. Dipandu oleh moderator Aries Eklesia Sebayang, dalam topik pembahasan WTP, SiLPA dan KKN di Karo, Sabtu (11/7/2020) malam, di Ruang Kominfo Comand Centre Karo.

Diskusi ini dilakukan lewat ‘Zoom Meeting’ oleh Terkelin Brahmana, didampingi Kepala BPKPAD Andreasta Tarigan, Kepala Bappeda Ir Nasib Sianturi, Kalak BPBD Ir Martin Sitepu, Kadis Kesehatan drg Irna Safrina Meliala, Kepala Inspektur Philemon Brahmana, Kadis PUPR Edward Pontianus Sinulingga, Kadis Perikanan Sarjana Purba, SSTP, Kadis Pendidikan DR Eddi Surianta Surbakti, Kadis Pertanian Metehsa Purba, dan Kepala Dirut RSUD Kabanjahe dr Arjuna Wijaya SpP.

“Selama kriteria BPK dilaksanakan secara konsisten dan berkesinambungan, maka upaya pencapaian WTP itu sesuatu yang niscaya. Di satu sisi ada oknum tertentu merasa Pemkab Karo tidak pantas mendapatkan WTP. Lumrah itu. Beda pandangan dan pendapat bagian dari demokrasi,” tegas Terkelin.

Menurut Terkelin, Opini WTP sebuah penilaian tentang informasi kewajaran pada laporan keuangan. BPK RI Perwakilan Medan pun telah menetapkan sejumlah kriteria untuk bisa mencapai predikat tersebut. Bukan karena saling kenal, kemudian WTP dapat dibeli.

Ada pun kriteria untuk meraih WTP tersebut, katanya, adanya kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, efektivitas penilaian internal, kecukupan pengungkapan informasi, dan kepatuhan pada peraturan perundang-undangan. Jika kriteria ini dipenuhi, BPK RI dapat memberikan opini WTP kepada pemerintah daerah.

Opini WTP Membanggakan

Sementara itu, Kepala BPKPAD Andreasta Tarigan menjelaskan, tidak segampang membalikkan telapak tangan untuk memperoleh Opini WTP. Apalagi dalam kurun waktu 13 tahun terakhir ini. Pemkab Karo baru kali ini mampu meraih WTP.

Namun berkat kegigihan, komitmen dan kolaborasi seluruh SKPD, ujarnya, sesuai kepatuhan yang direkomendasikan oleh BPK RI Perwakilan Medan, semua ditindaklanjuti.

Ketua DPRD Karo Iriani Br Tarigan mengatakan, apa pun tanggapan orang lain dalam proses memperoleh WTP oleh Pemkab Karo, silahkan saja. Tapi pihaknya tetap mengapreisasi dan bangga atas predikat tersebut.

Anggota DPD RI DR Badikenita Sitepu SE MSI juga mengatakan, WTP yang diraih Pemkab Karo, sangat membanggakan. Sebab ada niat dari disclaimer menuju lebih baik, tentu ini suatu prestasi.

reporter | Rafael M Putra Pinem

Related posts

Leave a Comment