Nababan ‘Gol’, Gadis Keterbelakangan Mental Dicabuli, Dipergoki Sang Ayah

Gadis Keterbelakangan Mental

TOPMETRO.NEWS – Gadis keterbelakangan mental dicabuli, Ruhut Nababan alias Nababan (55) ‘gol’. Tampaknya kakek ini harus menghabiskan masa tuanya di penjara. Pasalnya pria yang sudah sepuh itu dilaporkan nekat mencabuli JS (22) yang gadis penderita keterbelakangan mental.

Peristiwa asusila itu terjadi di rumah pelaku di Simpang Tanah Raja, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Serdang Bedagai, Kamis (9/7/2020) sekitar pukul 14.00 WIB.

Gadis Keterbelakangan Mental ‘Digituin’ di Kamar Pelaku

Info di kepolisian menyebut, terbongkarnya peristiwa pencabul itu setelah dipergoki orang tua korban di kamar pelaku.

Sesaat sebelum kejadian, awalnya korban baru saja selesai makan siang. Lalu korban pergi bermain di sekitar depan rumah.

Nah, sekitar 30 menit berselang, ayah korban P Siregar (46) mencari keberadaan korban di sekitar tempat tinggalnya.

Korban Sudah Telanjang

Namun tidak ketemu. Selanjutnya Siregar mendapat kabar dari anaknya yang lain bahwa korban (red, JS) sedang berada di rumah pelaku Ruhut Nababan.

Mengetahui hal itu, Siregar pun bergegas langsung ke rumah pelaku.

Sial,,!! Di kamar itulah, Siregar menyaksikan secara langsung korban sudah telanjang, (sudah tidak memakai baju). Saat itu pula terlihat Ruhut Nababan sedang ‘mencicipi’ bagian atas tubuh korban. Saat itulah ayah korban Siregar berteriak.

“Ompong…!!!! Kenapa kau buat gitu sama bere_mu.”

Bikin Laporan ke Polisi

Pelaku yang tak mengira kehadiran ayah korban sontak terperanjat. Sembari terkejut pelaku bergegas dari kamar dan pergi ke ruang tamu.

Warga sekitar yang mendengar teriakan Siregar berdatangan. Saat itulah dicapai kesepakatan agar keluarga korban membuat laporan ke polisi.

Selanjutnya, P Siregar mengadu ke Polres Serdang Bedagai sesuai LP/258/VII/2020/SU/RES SERGAI, tanggal 11 Juli 2020.

Pelaku Diciduk Tekab Scorpion

Di tempat terpisah, AKBP Robinson Simatupang SH, MHum Kapolres Serdang Bedagai, didampingi AKP Panduwinata, Kasatreskrimnya mengatakan, Minggu (12/7/2020) bahwa berdasarkan LP itu, tekab Scorpion Satreskrim Polres Serdang Bedagai melakukan penangkapan terhadap pelaku, Sabtu (11/7/2020) sekira pukul 00.30 WIB dini hari dikediaman-nya.

Petugas dibantu Kepala Dusun I Simpang Tanah Raja, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kab. Sergai, Samsul Lubis yaitu Ruhut Nababan yang diduga melakukan perbuatan asusila terhadap perempuan yang diduga mengalami keterbelakangan mental.

”Pelaku diduga melakukan tindak pidana perbuatan asusila sebagaimana dimaksud dalam pasal 286 subs pasal 290 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun Penjara,” tegas Kapolres.

BACA SELENGKAPNYA | Kakek Jaka Memang Durjana, Perkosa Gadis Idiot, Dibujuk Uang Seribu

Seperti diwartakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, pperkosa gadis idiot, itulah yang dilakoni seorang kakek bernama Jaka Prasetya (50).

Pelaku yang tercatat sebagai warga Desa Parelor, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri ini terpaksa harus meringkuk di penjara lantaran telah memerkosa seorang gadis idiot, pengidap keterbelakangan mental. Modus Jaka menggauli korban tergolong cukup sederhana, korban dibujuk dengan uang seribu rupiah. Duh..!!

Polisi menyampaikan, lelaki paruh baya itu terpincut dengan kemolekan tubuh korban berinisial SH (25).

Menurut polisi, kasus cabul ini terungkap setelah polisi mendalami laporan adik korban.

reporter | jeremitaran
sumber/foto | dailysatu

Related posts

Leave a Comment