Ferdinand Situmorang: Kasus Denny Siregar, Telkomsel Digugat Rp15,9 T

Kasus Denny Siregar

TOPMETRO.NEWS – Kasus Denny Siregar, PT Telkomsel digugat ganti rugi imateriil sebesar Rp15,9 triliun terkait kebocoran data pribadi aktivis yang terkenal vokal itu. Gugatan class action ini terkait PT Telkomsel yang dinilai lalai menjaga privasi pelanggannya. Rencananya, gugatan itu akan dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020) mendatang.

Kasus Denny Siregar, Nih Para Tergugat

Gugatan yang dilayangkan para penggugat yang tergabung dalam Tim Advokasi Pelanggan Telkomsel itu menggungat PT Telkomsel sebagai Tergugat 2.

Sedangkan Singapore Telecom Mobile PTE atau Singtel Mobile sebagai Tergugat 3.

Bayar Ganti Rugi

Dalam gugatan itu, para tergugat secara tanggung renteng harus membayar ganti rugi sebesar Rp200,9 miliar dan ganti rugi imateriil sebesar Rp15,9 triliun.

Mereka juga meminta para tergugat membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp100 juta.

Demikian disampaikan Kordinator Tim Advokasi Pelanggan Telkomsel, Ferdinand Situmorang dalam keterangan tertulisnya.

Menurutnya, jebolnya data pribadi aktivitas pelanggan Telkomsel Denny Siregar yang di-published di media sosial oleh karyawan Telkomsel, jelas-jelas menjadi ancaman.

Keselamatan dan Privasi Pelanggan

“Jelas akan merugikan dan membahayakan keselamatan dan privasi pelanggan Telkomsel selama ini yang jumlahnya ratusan juta pelanggan,” ujar Ferdinand Situmorang.

Kasus Denny Siregar2

BACA SELENGKAPNYA | Bobol Data Pribadi Denny Siregar, Begini Cara dan Alasan Pelaku

Seperti diwartakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, data Pribadi Denny Siregar dibobol, pelakunya sudah diciduk polisi. Kasus ilegal akses data pengguna operator Telkomsel atas nama Denny Siregar, pelakunya harus bertanggungjawab.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menangkap FPH (26), pelaku yang diduga pembobol data Denny Siregar.

Kombes Reinhard Hutagaol, Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengatakan, dari hasil investigasi, FPH melakukan itu karena tidak suka dengan korban.

reporter | Dpsilalahi
sumber/foto | pojoksatu

Related posts

Leave a Comment