topmetro.news – Tidak tercapainya target pendapatan asli daerah (PAD) sebagaimana jawaban Plt Walikota Medan Akhyar Nasution, diakibatkan kurangnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.
Ketidaktegasan Plt Walikota Medan dalam menertibkan parkir-parkir liar, papan-papan reklame, dan bangunan-bangunan liar tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), juga mempengaruhi tidak tercapainya target PAD Kota Medan.
Demikian dikatakan Juru Bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Medan M Rizki Nugraha SE dalam pendapat fraksinya terhadap Ranperda Kota Medan. Tentang Pertanggugjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Kota Medan TA 2019. Disampaikan pada sidang paripurna di gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Selasa (14/7/2020).
Menurut Rizki, jawaban bahwa tidak terealisasinya anggaran belanja di beberapa OPD, disebabkan adanya kendala-kendala manajerial, adalah normatif. “Karena setelah kami cermati dan telusuri lebih dalam tentang LKPj Kota Medan TA 2019. Besarnya Silpa di masing-masing OPD adalah karena ketidakmampuan para kepala OPD dalam merealisasikan anggaran secara optimal, cermat, tetap dan akuntabel,” ungkap Rizki.
Minimnya serapan anggaran belanja dan realisasi PAD tersebut, tambah dia, menandakan ketidakmampuan OPD terkait melaksanakan tugas dan tangggungjawab. Serta ketidakmampuan memahami arti dan tujuan visit dan misi Plt Walikota Medan.
Evaluasi OPD
Beberapa kabupaten/kot yang serapan anggaran belanjanya di bawah 80 persen dan realisasi PAD-nya di bawah 75 persen, sudah dilakukan evaluasi terhadap OPD-nya. “Harapan kami di Kota Medan hal tersebut juga harus dilakukan oleh Plt Wakilkota Medan. Guna terwujudnya Medan Kota Metropolitan yang berdaya saing dan tidak ketinggalan dari kabupaten/kota lainnya,” katanya.
Katanya lagi, pengawasan intensif terhadap OPD perlu terus dilaksanakan secara kontiniu. Sementara pelaksanaan pembangunan yang standar dan kualitas harus dipertahankan.
“Dari hasil analisis dan pengamatan yang kami lakulan di internal fraksi, adanya beberapa kepala daerah dan pejabat daerah yang tertangkap operasi tangkap tangan KPK adalah kurangnya fungsi pengawasan yang dilakukan inspektorat daerah. Sebagaimana badan pengawas internal dalam penggunaan dan pelaksanaan APBD,” katanya.
sumber | RELIS