Dua Pengedar Narkotika Antar Provinsi Tewas Ditembak, Barbut 55 Kg Sabu

pengedar sabu

topmetro.news – Satres Narkoba Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus pengedar narkotika jenis sabu dari dua jaringan.

Kapolda Sumut, Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin M.Si memimpin press release pengungkapan kasus narkotika seberat 55 kg oleh Polrestabes Medan. Senin sore (20/7/2020) di depan ruang jenazah Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan.

Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin M. Si di dampingi oleh PJU Polda Sumut, Kapolrestabes Medan dan para Kapolsek jajaran Polrestabes Medan.

Dalam press release ini Kapolda Sumut menyampaikan pengungkapan kasus narkotika ini ada dua jaringan yaitu jaringan Aceh-Medan-Surabaya dan Aceh-Medan-Pekanbaru.

Jaringan Pengedar Narkotika Dengan Barang 55 Kg Sabu

“Dari jaringan Aceh-Medan-Surabaya jumlah barang bukti sebanyak 40 kg. Sedangkan dari jaringan Aceh-Medan-Pekanbaru jumlah barang buktinya 15 kg,” terang Irjen Martuani Sormin.

Adapun jumlah tersangka yang diringkus dari kedua jaringan narkotika ini yaitu 15 tersangka. Dimana dua tersangka dilakukan tindakan tegas, keras, tepat dan terukur akibat melawan petugas yang mengancam keselamatan petugas saat akan diringkus.

“Total tersangka ada 15 orang, 2 tersangka pengedar sabu terpaksa dilakukan tindakan tegas, keras, tepat dan terukur karena mengancam keselamatan petugas,” ucap Irjen Martuani Sormin.

Para tersangka dikenakan Pasal 112, Pasal 114, dan Pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga hukuman mati.

Selain itu Kapolda Sumut memaparkan bahwa semua tersangka yang terlibat menggunakan KTP palsu dan akan turut melakukan koordinasi dengan wilayah yang menerbitkan KTP para tersangka.

Baca Juga: Polisi Ringkus Sekeluarga Diduga Menjadi Pengedar Sabu di Sergai

Turut pula diamankan barang bukti sebanyak 27 unit hp, jam tangan, uang senilai 16 juta rupiah. Kapolda Sumut dalam press release menyampaikan kepada awak media agar turut memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkotika. Kapolda Sumut juga meminta kepada masyarakat agar melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui ada yang memperdagangkan ataupun menyalahgunakan narkotika.

“Saya harapkan kepada teman-teman media agar memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkotika. Dan untuk msyarakat jangan hanya diam, terus berikan informasi ke polisi apabila mengetahui ada yang memperdagangkan narkotika ataupun menyalagunakan narkotika,” ujarnya.

Tim Polrestabes Medan akan melakukan pengembangan untuk mencari tahu secara detail siapa pemilik barang dan jaringan para tersangka.

Reporter | Nita Veronika Simbolon

Related posts

Leave a Comment