Berkas Pencalonan Marguna Akan Diverifikasi Adiministrasi dan Faktual

Berkas pencalonan Marguna

topmetro.news – Berkas pencalonan Marguna (Marhuale Simbolon-Guntur Sinaga) dinilai telah dapat diterima dan selanjutnya akan masuk tahap verifikasi. Paslon yang maju dari jalur perseorangan itu menyerahkan dokumen syarat dukungan perbaikan kepada KPU Kabupaten Samosir, Senin (27/7/2020).

Rombongan pasangan Marhuale-Guntur (Marguna) tiba di Kantor KPU Samosir sekira pukul 18.30 WIB. Diterima langsung Ketua KPU Samosir Ika Rolina Samosir. Disaksikan Komisioner Bawaslu Samosir Anggiat Sinaga, Rianto Nainggolan, Robintang Naibaho, perwakilan Polres Samosir Kabag OPS dan Kasat Intel dan kepala Kantor Kesbangpol Samosir Agustianto Sitinjak.

Ketua KPU Samosir Ika Rolina Samosir mengatakan bahwa rekapitulasi hasil verifikasi faktual Pasangan Marguna yang memenuhi syarat ada sebanyak 7.764 dukungan.

“Rekapitulasi hasil verifikasi faktual di tingkat kabupaten ada 7.764 dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat. Kekurangan hari ini yang harus disampaikan pasangan Marhuale Simbolon-Guntur Sinaga adalah 3.080 dukungan,” ujar Ika Rolina.

Penghitungan Dokumen

Menurut Ika, setelah dokumen syarat dukungan perbaikan tersebut diterima KPU akan segera dilakukan proses penghitungan. “Hari ini juga akan kami lakukan proses penghitungan terhadap dokumen yang diserahkan kepada KPU,” ujar Ika.

Sementara itu, tim pasangan Marguna menyerahkan dokumen perbaikannya sebanyak 4.967 dukungan. Penyerahan disampaikan langsung oleh Marhuale Simbolon didampingi Guntur Sinaga.

Teknis penelitian dan penghitungan dilakukan dengan membatasi jumlah verifikator dan tim pengubung Bapaslon Perseorangan Marguna. Tujuan penerapan guna mentaati protokol kesehatan yang telah dianjurkan Pemerintah.

Ada pun proses penelitian dan penghitungan berjalan dengan baik dan cepat. Hal itu karena tim bapaslon perseorangan Marguna sebelum menyerahkan syarat dukungan, sudah terlebih dahulu melakukan penyesuaian data antara B.1-KWK dengan B.1.1-KWK.

Pada pukul 01.20 WIB, Selasa (28/7/2020), KPU Kabupaten Samosir menerbitkan BA.1-KWK Berita Acara Hasil Pengecekan Pemenuhan Jumlah dan Sebaran Dukungan Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Samosir Tahun 2020 Masa Perbaikan dengan status diterima dan ditahap selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual

Bawaslu Mengawasi

Penyerahan kembali syarat dukungan perbaikan jalur perseorangan itu diawasi langsung Badan Pengawas Pemiluhan Umum (Bawaslu) Kabupaten Samosir. Ketua Bawaslu Samosir Anggiat Sinaga menyampaikan akan terus melakukan pengawasan dengan ketat.

“Kita akan tetap melakukan pengawasan melekat. Mulai dari penghitungan, verifikasi administrasi, hingga verifikasi faktual,” ujar Anggiat Sinaga.

reporter | TIM

Related posts

Leave a Comment