Dua Pengedar Ekstasi di Diskotik Empire Milenium Medan Diringkus Reksrim Helvetia

dua pengedar ekstasi

topmetro.news – Satuan unit Reskrim Polsek Helvetia yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Suyanto Usman Nasution.S.H berserta tim, meringkus dua pengedar ekstasi di Diskotik, Komplek Milenium, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Jum’at (31/7/2020) malam.

Bersama barang bukti lima butir pil Ekastasi kedua tersangka yakni FK (29) yang bekerja sebagai Waitres Empire dan DA (20) langsung diboyong ke Mapolsek Medan Helvetia untuk pengembangan.

Iptu Suyanto dalam keterangannya mengatakan, penangkapan kedua tersangka setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada adanya transaksi narkoba jenis Ekstasi di dalam Diskotik Empire.

Ditemukan Barang Bukti Pada Dua Pengedar Ekstasi

Dari informasi tersebut, petugas langsung meluncur ke TKP. Tiba di lokasi, tim reskrim melihat tersangka sesuai dengan ciri-ciri yang dinformasikan dan melakukan penangkapan. Saat digeledah, petugas menemukan lima butir pil ekstasi yang disimpan tersangka dalam kotak rokok Marlboro merah yang dipegangnya.

Baca Juga: Kapolsek Helvetia Kunjungi Rutan Tanjung Gusta Medan

Dari keterangan kedua tersangka, barang haram itu memang sengaja dijual mereka ke Diskotik Empire.

Sementara itu, Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean. S.H.S.I.K ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (4/8/2020), membenarkan penangkapan terhadap kedua pengedar ekstasi tersebut.

“Kita masih melakukan pengembangan. Saat ini keduanya tersangka sudah resmi ditahan dan dijebloskan ke dalam sel penjara,” pungkas Kompol Pardamean.

Reporter | Roy Nainggolan

Related posts

Leave a Comment