Persoalan Plasma, Polres Madina Mediasikan KUD Setia Abadi dengan PTPN 4

kelompok tani plasma

topmetro.news – Setelah terjadi aksi unjukrasa yang dilakukan kelompok tani plasma dengan PTPN 4 yang ada di Desa Batu Sondat Kecamatan Batahan Kabupaten Madina, Jumat (7/8/2020) lalu dan berujung pada pemblokiran jalan oleh warga, Senin (10/8/2020), Polres Madina mengundang kedua belah pihak untuk mediasi guna penyelesaian masalah.

Sesuai Surat Undangan Polres Madina No. B/561/VIII/IPP.2.2.24/2020, acara digelar di Aula PDDO Polres Madina. Medisi terkait tuntutan kelompok tani plasma Desa Batu Sondat Kecamatan Batahan kepada PTPN 4 itu dihadiri Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi diwakili Kabag Ops Kompol Toni Irwansyah, Asisten II Pemkab Madina Drg Ismail Lubis, Kadis Pertanahan Akhmad Faisal Lubis, Kadis KPTSP Parlin Lubis, Dinas Pertanian, Dinas Koperasi, Camat Batahan Irsal, Kepala Desa Batu Sondat Zulfikar, Ketua KUD Setia Abadi Desa Batu Sondat Najamuddin Nasution, tokoh masyarakat, dan perwakilan PTPN 4.

Kapolres Madina melalui Kabag Ops Toni Irwansyah selaku mediator didampingi Asisten II Pemkab Madina dalam rapat meminta kepada pihak terkait agar menyampaikan secara jelas dan detail terkait apa masalah dan tuntutan yang diinginkan. Sehingga permasalahan yang berujung pada pemblokiran jalan bisa diselesaikan secara musyawarah dan mufakat.

Ketua KUD Setia Abadi Desa Batu Sondat Kecamatan Batahan menyampaikan bahwa permasalahan yang terjadi merupakan sengketa yang sudah lama tanpa ada solusi. Sehingga terjadilah aksi unjuk rasa damai pada Hari Jumat, 7 Agustus 2020.

“Warga Desa Batu Sondat khususnya peserta plasma sudah 13 tahun menunggu kejelasan terkait pembagian hasil plasma yang dikelola oleh PTPN 4. Sudah ada beberapa kali pertemuan sejak tahun 2007 hingga 2020 ini. Tetap saja permasalahan kekurangan lahan plasma ini tidak ada solusinya,” ujarnya.

Kejanggalan KUD

Masih Najamuddin, setelah bergantinya pengurus KUD Setia Abadi Desa Batu Sondat, sekarang baru diketahui banyak kejanggalan-kejanggalan yang tidak dimengerti yang terjadi selama ini.

“Setelah pengelolaan kebun plasma kita ambil alih dari PTPN 4, dalam sebulan saja produksi hasil buah sawit yang kita panen naik mencapai 100 ton. Dan yang menjadi pertanyakan besar buat kami adalah, masalah dana pembangunan KUD Setia Abadi yang bersumber dari dana repitalisasi. Dimana rencana awalnya seluas 2.400 hektar. Mengapa yang terealisasi dan layak diproduksi hanya 136 hektar. Sehingga tidak mencukupi untuk seluruh anggota plasma yang ada di Desa Batu Sondat,” urainya.

“Mengapa warga Desa Batu Sondat yang menyerahkan tanah adatnya seluas 4.600 hektar untuk perkebunan yang berjudul ‘Bapak Angkat’ ini masih bisa kekurangan mendapatkan lahan plasmanya. Sehingga tujuan awal hadirnya ‘Bapak Angkat’ untuk memberikan kesejahteraan masyarakat, tidak terlaksana?” tanyanya.

“Belum lagi kurangnya lapangan kerja bagi warga Desa Batu Sondat. Sehingga kami merasa menjadi tamu di tanah adat kami sendiri,” tegasnya lagi.

Hal senada disampaikan Penasehat KUD Setia Abadi Irva Kennedy. Dia mengatakan, dulunya sesuai kesepakatan awal antara pemerintah daerah, pihak perkebunan, dan warga, apabila lahan plasma kurang, maka akan diambil dari inti perkebunan.

“Sebenarnya kalau pihak PTPN 4 serius untuk menyelesaikan masalah ini pasti selesai. Sebab, permasalahan ini sudah terjadi sejak 2010. Dan sudah dilakukan beberapa kali rapat,” sebutnya.

Tuntutan Lahan Plasma

Tokoh masyarakat Desa Batu Sondat, Matnarin Tanjung minta agar tuntutan warga terkait kekurangan lahan plasma bisa segera direalisasikan PTPN 4. “Selama ini kita menilai pihak PTPN 4 tidak perduli dan tidak memperhatikan warga. Makanya dampak dari kekurangan lahan plasma ini puncaknya terjadi pemblokiran jalan untuk mobil tangki CPO PTPN 4 saja. Tidak secara umum,” katanya.

“Mengapa warga melakukan pemblokiran untuk mobil tangki CPO PTPN 4? Agar pihak dari PTPN 4 khususnya kantor pusat mengetahui apa permasalahan yang ada di desa kami,” tandasnya.

Kepala Desa Batu Sondat berharap agar instansi terkait secara bersama-sama menjadwalkan segera mungkin turun ke lapangan. Guna melakukan pengukuran lahan dan mendapatkan solusi dari segala permasalahan yang ada selama ini. Dia juga berpesan agar Managemen PTPN 4 memberikan apa yang sudah menjadi hak masyarakat di luar plasma. Seperti CSR untuk perbaikan desa yang sudah diatur dalam peraturan dan perundang-undangan.

Camat Batahan Irsal Van Riadi mengutarakan, bahwa soal kekurangan lahan memang telah tidak sesuai dengan yang ada di atas kertas. Dan selama ini banyaknya info terkait tidak adanya transparansi keuangan KUD yang tidak jelas. Belum lagi, tambahnya, soal harga TBS yang dibeli pihak PTPN 4 kepada petani plasma tidak sesuai dengan harga disbun.

“Perlu diketahui, Desa Batu Sondat merupakan salah satu desa terpadat yang ada di Kecamatan Batahan dan memang banyak yang membutuhkan pekerjaan. Makanya kita berharap kepada aparat kepolisian dan pemerintahan daerah selaku mediator agar benar-benar dapat memberikan jalan keluar atau solusi dalam permasalahan ini, sebelum semakin membesar. Sebab masyarakat telah sangat lama menantikan solusi ini,” urainya.

“Saya juga berharap kepada PTPN 4 agar jangan hanya jabatannya saja yang estafet. Tetapi segala permasalahan yang ada juga diestafetkan untuk diselesaikan. Bukan dilupakan. Melawan penjajahan Belanda lebih enak dan jelas. Daripada melawan penjajahan ‘Belanda Hitam’ yang tak tahu mana kawan mana lawan,” kata Irsal yang merupakan putra asli Kecamatan Batahan tersebut.

Jawaban PTPN 4

Sementara perwakilan PTPN 4 menegaskan, bahwa mereka bukan mau ‘buang badan’. Berdasarkan pengakuannya, ia menduduki posisi manager di PTPN4 baru satu setengah bulan. “Jadi tidak mungkin dalam waktu yang begitu singkat ini saya bisa menyelesaikan semua masalah yang ada. Saya berjanji akan berusaha semaksimal mungkin dalam menyelesaikan permasalahan ini kepada KUD serta petani plasma. Dan juga mohon bantuannya kepada pihak terkait,” pintanya.

“Ke depan kita akan terbuka dan transparansi terkait administrasi dan keuangan. Dan mengenai untuk transparansi ini, besok pun warga boleh datang untuk meminta keterangan data,” terangnya lagi.

Kadis Pertanahan Pemkab Madina Akhmad Faisal Lubis menanggapi seluruh pendapat dari oknum terkait menyatakan, guna mendapatkan solusi dari permasalahan ini akan segera melakukan peninjauan lapangan. “Setelah tanggal 17 nanti kita bersama pihak terkait akan turun ke lapangan untuk melakukan pengukuran ulang,” tandasnya.

reporter | Jeffry Barata Lubis

Related posts

Leave a Comment