Ketua DPRK Aceh Singkil Bantah tak Beri Ijin Penggunaan Gedung untuk Karantina

Ketua DPRK Aceh Singkil

topmetro.news – Ketua DPRK Aceh Singkil Hasanuddin Aritonang membantah adanya larangan penggunaan beberapa ruangan di Kantor DPRK tersebut sebagai tempat karantina Covid-19.

Pasalnya beberapa bulan lalu dijelaskan, beberapa ruangan di DPRK tersebut akan digunakan untuk masyarakat terpapar Virus Corona. Yakni sebagai tempat karantina.

Mengingat saat ini masyarakat Aceh Singkil sudah ada puluhan terpapar Corona, tentu ruang karantina sangat perlu disiapkan.

“Perlu diketahui. Kami bukan tidak mengasih ruangan itu dijadikan tempat karantina. Namun mengingat banyaknya agenda DPRK ke depan. Dan juga kunci setiap ruangan sudah diberikan kepada anggota DPRK untuk tempat mereka beristirahat pada saat waktu jeda,” ucap Aritonang kepada reporter topmetro.news di sela sela rapat di Offroom Setkab Aceh Singkil. Rabu (19/8/2020).

Kegiatan DPRK

“Kami akhir akhir ini banyak kegiatan. Mulai dari pembahasan LKPJ, perubahan dan sampai pembahasan anggaran 2021. Tentu kawan-kawan bekerja siang malam. Harus juga butuh istirahat,” jelasnya.

Dia mengaku, memang sebelumnya pernah memberi ijin bila beberapa ruangan itu bisa digunakan untuk tempat karantina. Akan tetapi ijin kita beri bila digunakan dari awal Maret hingga Juli.

“Kalau dipakai dari Bulan Maret hingga Juli, mungkin bisa kami beri ijin. Akan tetapi bila saat ini dipakai untuk tempat karantina dengan banyaknya agenda kami ke depan, akan berpengaruh dengan kegiatan DPRK,” kata Aritonang.

“Persoalan ini tidak perlu digorenglah. Pada intinya kami bukan tidak memberikan ijin tempat itu dijadikan ruang karantina. Namun hal ini dilakukan karena bertepatan banyaknya agenda yang harus dibahas,” tutup Ketua DPRK Aceh Singkil itu.

reporter | Rusid Hidayat Berutu

Related posts

Leave a Comment