Pencuri Kotak Infak Masjid Istiqomah Digulung Polisi

pencuri kotak infak Masjid

topmetro.news – Unit Reskrim Polsek Binjai Utara mengamankan satu orang pencuri kotak infak Masjid Istiqomah yakni, Afriduan Jetendra Siahaan (41) warga Jalan Bilal Gang Wakaf, Dusun XII, Desa Mulio Rejo, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.

Diamankannya tersangka itu berdasarkan laporan saksi korban Muhammad Taufik Nasution (52) BKM Masjid Istiqomah Jalan Tampa Lingkungan V, Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara, katanya.

“Dari tersangka petugas mengamakan barang bukti satu kotak infak terbuat dari kaleng warna hijau bergembok merk Tri Moon dan mempunyai anak kunci yang bermerk Tri Moon. Uang tunai dua juta dua ribu riga ratus rupiah. Satu unit sepeda motor Revo Fit warna Hitam Les Biru BK 5709 ACD,” kata Kasubag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, Kamis (20/8/2020).

Pencuri Kotak Infak Masjid Mengendarai Sepeda Motor

Peristiwa itu terjadi, pada Rabu (19/8/2020) sekitar pukul 16.00 WIB, dalam kotak infaq Masjid Istiqomah yang terdapat uang tunai sebesar Rp 2.002.300. Saat itu kotak infak terletak dalam ruangan masjid dekat pintu masuk samping kiri.

Lalu, pelaku Afriduan Jetendra Siahaan masuk ke halaman Masjid Istiqomah dengan mengendarai sepeda motor Honda Revo BK 5709 ADC dan memarkirkannya samping halaman masjid.

Baca Juga: 4 Remaja Langkat Pencuri Kotak Infaq Masjid Terekam CCTV

Selanjutnya pelaku berjalan dan masuk ke pintu samping masjid. Saat itu pelaku melihat ada kotak infak lalu mengeluarkan anak kunci dari sakunya dan membuka gemboknya.

Pelaku mengambil uang dalam kotak infak dan memasukkannya ke kantong celananya. Kemudian pelaku menuju kamar mandi dan bersembunyi. Setelah keluar dari kamar mandi, jamaah masjid langsung mengamankan pelaku.

Oleh jamaah masjid menemukan uang hasil curiannya dari kantong saku sebelah kiri dan kanan pelaku. Dan selanjutnya, jamaan membawa pelaku ke kantor Lurah Cengkeh Turi, kemudian petugas Polsek Binjai Utara mengamankan pelaku.

sumber | antara

Related posts

Leave a Comment