Staf Khusus Menteri BUMN Kunjungi Objek Wisata Batu Parsidangan Siallagan

Objek Wisata Batu Parsidangan

topmetro.news – Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga melakukan kunjungan ke Objek Wisata Batu Parsidangan Siallagan, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Jumat (21/8/2020).

Direktur BODT Arie Prasetyo dan Pimpinan Bank BTN turut mendampingi Arya dalam kunjungan tersebut

Rombongan itu disambut oleh Wakil Bupati Samosir Ir Juang Sinaga. Turut mendampingi wabup, Kadis Pariwisata Dumosch Pandiangan, tokoh masyarakat Gading Jansen Siallagan, dan Kepala Desa Siallagan Pindaraya.

Dalam kunjungan tersebut, Arya Sinulingga bersama rombongan menyumbang wastafel (tempat cuci tangan) sebanyak 20 buah. Selain itu, rombongan juga menyumbangkan masker sebanyak 3.000 buah, untuk dibagikan di beberapa objek wisata di Kabupaten Samosir.

Kisah Batu Parsidangan

Batu Parsidangan | topmetro.news

Huta Siallagan merupakan sebuah desa kuno yang sudah ada sejak ratusan tahun lalu. Dibangun pada masa pemerintahan pemimpin huta pertama, yaitu Raja Laga Siallagan. Siallagan adalah keturunan Raja Naimbaton yang mengikuti garis Raja Isumbaon, putra kedua Raja Batak.

Kampung itu memiliki luas sekitar 2.400 meter persegi dan dikelilingi oleh tembok batu setinggi 1,5 sampai 2 meter. Dibangun dari batu-batu terstruktur yang licin. Dinding itu dulunya dilengkapi dengan benteng dan bambu yang tajam untuk melindungi desa dari binatang liar dan serangan dari suku lain.

Lokasi batu parsidangan sendiri berada di depan rumah raja dan tepat berada di bawah Pohon Hariara. Sebuah pohon yang dikeramatkan Suku Batak.

Meja dan kursi yang terbuat dari batu diperkirakan telah berusia sekitar 200-an tahun. Dahulu kala, tempat ini di pergunakan untuk mengadili para kriminal.

Tindak kejahatan tersebut bisa berupa mencuri, membunuh, memperkosa, dan menjadi mata-mata musuh. Hukumannya pun tidak main-main. Jika kejahatannya kecil, maka akan diberikan sanksi berupa hukuman pasung. Namun jika kejahatannya tergolong kejahatan berat maka pelaku akan dijatuhi hukuman pancung alias potong kepala.

Tanggal eksekusi pun akan ditentukan dari hari paling lemah si penjahat atau hari baiknya kapan. Pasalnya, rata-rata orang yang berani melakukan kejahatan diyakini mempunyai ilmu hitam. Untuk menentukan hari kapan untuk di eksekusi, dahulu menggunakan Manitiari atau Primbon Suku Batak.

Kini, hukum pancung dan kisah kanibal tersebut tentu sudah tak berlaku.

Inilah sepenggal kisah Huta Siallagan, yang kini menjelma sebagai desa wisata yang harus dikunjungi kalau ke Pulau Samosir.

berbagai sumber

Related posts

Leave a Comment