Tahun 2020, Rp378 Miliar Aset Sumut Diselamatkan

aset tanah di Sumut

topmetro.news – Selama tahun 2020, KPK berhasil menyelamatkan aset tanah di Sumut sebesar Rp378,4 miliar. Bukan hanya aset, KPK juga berhasil menyelamatkan utang sebesar Rp42,1 miliar.

Demikian diketahui dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah se-Provonsi Sumut. Digelar di Rumah Dinas Gubsu, Jalan Jendral Sudirman Medan, Kamis (27/4/2020).

Aset dan Utang

Jumlah ini merupakan aset-aset yang dimiliki Pemerintah Provinsi Sumut dan beberapa kabupaten/kota lainnya yang ada di Sumatera Utara. Aset terbesar yang diselamatkan yakni dari Pemko Medan sebesar Rp183,6 miliar. Kemudian dari Kabupaten Labuhanbatu Utara Rp62,7 miliar, Pemprov Sumut Rp31,1 miliar, dan disusul kabupaten/kota lainnya.

Sementara untuk utang, yang paling banyak diselamatkan juga masih dari Kota Medan yakni Rp18 miliar. Kemudian Kabupaten Deliserdang sebesar Rp9,1 miliar. Terakhir Kota Binjai Rp3,3 miliar.

“KPK ikut intervensi soal lahan penertiban aset milik negara, penyelamatan aset dan penanganan Covid-19 dan lainnya. Karena ini bagian dari tugas kita untuk memberantas korupsi di Sumut,” ujar Ketua KPK RI Firli Bahuri.

Hadir juga dalam kesempatan tersebut Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Wakil Dirut PT PLN Darmawan Prasodjo, Kepala BPN Sumut, Dadang Suhendi, dan lainnya.

Sengketa Lahan

Selain itu, Firli juga mengatakan bahwa untuk capaian sertifikasi tanah pemerintah daerah se-Sumut tahun 2020 yakni mencapai 731 bidang/persil. Dengan perkiraan nilai Rp360,9 miliar. Sebagian yang sudah sertifikasi ini, diserahkan sertifikatnya pada acara rapat koordinasi tersebut.

Wakil Menteri ATR/BPN Surya mengatakan bahwa sengketa pertanahan di Sumut menjadi fokus penyelesaian Presiden RI Joko Widodo. Apalagi konflik agraria di Sumut merupakan yang paling besar di Indonesia.

“Ini yang menjadi fokus kita. Salah satunya penyelamatan aset melalui sertifikasi tanah ini. Bukan hanya itu, Sumut sebenarnya beruntung ada dua Kawasan Startegis Nasional (KSN) di sini. Ada KSN Danau Toba dan KSM Medan Binjai Deliserdang dan Karo (Mebidangro). Kalau masalah di dua KSN ini diselesaikan maka mempercepat pendapatan daerah,” ujar Surya.

Menambahkannya, Kepala BPN mengatakan bahwa masalah tanah terbesar di Sumut yang menjadi fokus penyelesaian adalah sengketa lahan PTPN2. “Hambatan ini adalah karena tuntutan rakyat yang tidak terpenuhi,” sebutnya.

Gubsu Edy Rahmayadi menyebutkan bahwa pihaknya berharap agar KPK terus mendampingi daerah dalam menyelesaikan segala sengketa lahan. Jika perlu, ia menginginkan daerah untuk membuka kantornya di sini. “Kami sangat mengharapkan arahan KPK dalam menyelesaikan aset dan lainnya,” sebutnya.

Terakhir Wakil Dirut PLN mengatakan untuk lahan PLN di Sumut sendiri ada 93 ribu persil. Dari jumlah tersebut yang sudah selesai bersertifikat sebanyak 1.105. Masih ada sekian persen lagi aset PLN yang belum bersertifikat.

penulis | Erris JN

Related posts

Leave a Comment