Kinerja OPD Pemkab Karo tidak Bergairah

kinerja sejumlah OPD

topmetro.news – Pasca-Kejari Karo mengembalikan tunjangan ASN (Aparatur Sipil Negara) senilai Rp1.107.032.574 dari yang seharusnya Rp2,2 miliar ke kas Pemkab Karo, yang sisanya akan dikembalikan secara bertahap, terlihat kinerja sejumlah pimpinan OPD di lingkup Pemkab Karo tidak bergairah alias lesu darah.

Berdasarkan pengamatan wartawan, Kamis (27/8/2020), terlihat para OPD lesu darah. Pasalnya, pemulangan uang yang sudah habis dibelanjakan itu, masalahnya bukan di posisi penerima. Karena ada payung hukumnya, yakni Perbub No. 49/2018.

“Perbub Karo No. 49/2018 tentang kriteria dan besaran pemberian tambahan penghasilan berupa tunjangan khusus pengelolaan keuangan dan barang milik daerah. Besaran TKD atau TPP juga disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah masing-masing sesuai peraturan perundang-undangan. Kenapa tiba-tiba bermasalah dan disuruh dipulangkan,” ungkap salah satu pimpinan OPD yang tidak mau disebut namanya.

Yang membuat para pimpinan OPD merasa pusing, tambahnya, uang tersebut telah habis dibelanjakan untuk kebutuhan keluarga di tengah masa krisis Pandemi Covid-19. Sehingga instruksi pemulangan itu menjadi problem.

Apalagi besaran uang (pemberian tambahan penghasilan berupa tunjangan khusus) bervariasi. Tergantung tipe dinas dan jam kerja.

Penjelasan Sekda Karo

Sebelumnya, Sekda Karo Kamperas Terkelin Purba mengatakan, dalam pengembalian pemulihan keuangan daerah terhadap pemberian tambahan penghasilan berupa tunjangan khusus pengelolaan keuangan dan barang milik daerah Tahun Anggaran 2019, senilai Rp2,2 miliar.

Ada 18 penerima tunjangan khusus yang baru mengembalikan dengan nilai Rp1,1 miliar. Sedangkan 27 penerima lainnya bertahap akan mengembalikan uang tunjangan khusus ini. Hal itu karena Perbup No. 48 Tahun 2018 dianggap menyalah.

“Total penerima dana tunjangan khusus ini sebanyak 45 orang. Terdiri dari Bupati Karo, Wakil Bupati, Sekda Karo, asisten pemerintahan, dan 21 pegawai BPKPAD. Bagi yang belum mengembalikan, bisa dilakukan secara bertahap,” katanya.

Sementara itu, aktivis Pengembangan dan Pemberdayaan Potensi Daerah (PPPD) Kabupaten Karo, Hendra Ginting mengatakan, terlepas dari apa pun alasannya di saat ekonomi terpuruk, kenaikan tunjangan melalui Perbub sangat tidak elok.

“Apalagi kinerja OPD Pemkab Karo masih sering mendapat sorotan berbagai elemen masyarakat mengingat tidak adanya prestasi kerja. Minim terobosan dan SiLPA yang masih tergolong tinggi,” jelasnya.

reporter | Rafael M Putra Pinem

Related posts

Leave a Comment