150 Warga Terjaring, Razia Masker di Pasar Delitua

Tim Monitoring Mebidang

topmetro.news – Tim Monitoring Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Mebidang (Medan, Binjai, dan Deli Serdang) bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Deli Serdang, melakukan razia masker pada Kawasan Pasar Delitua, Deli Serdang, Kamis (3/9/2020). Sedikitnya 150 orang terjaring razia dan terkena sanksi.

Pelaksanaan razia dan pemberian sanksi berdasarkan Perbup Deli Serdang No. 77 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Sanksi terbagi dua, yakni untuk perorangan dan pelaku usaha. Bagi perorangan akan dikenakan denda Rp100.000 atau kerja sosial.

Pada razia masker kali ini, sebanyak 150 orang kedapatan tidak memakai masker dan kena sanksi. Mulai dari sanksi push up 10 kali bagi laki-laki, hingga menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan melafalkan Pancasila. Usai kena hukum, masyarakat yang tidak menggunakan, mendapat masker masker gratis.

Camat Delitua Wakil Karokaro mengatakan, penindakan sanksi denda akan berlaku mulai 5 September 2020. Sebelumnya pihaknya juga telah melakukan sosialisasi protokol kesehatan untuk Kecamatan Delitua. Ia berharap, dengan kehadiran Tim Monitoring Mebidang pada kawasan tersebut, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai protokol kesehatan.

“Ini sesuai dengan Inpres No. 6/2020 dan Perbup 77/2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Mudah-mudahan dengan kehadiran Tim Monitoring Mebidang dan Gugus Tugas Deli Serdang, masyarakat semakin sadar memakai masker,” kata Wakil Karokaro.

Bagikan Masker

Selain melakukan razia, Tim Monitoring Mebidang juga membagikan masker dan sosialisasi protokol kesehatan Covid-19 untuk seputaran Pasar Delitua.

Tim Monitoring Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Mebidang Jumali mengharapkan, kehadiran tim pada sosialisasi dan penindakan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam protokol kesehatan. Sehingga rantai penularan Covid-19 di Sumut bisa segera terputus.

“Inilah upaya kita. Penindakan langsung ini diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi disiplin protokol kesehatan Covid-19. Dan penularan bisa terus berkurang,” kata Jumali.

Salah seorang masyarakat yang terjaring razia, Suriyati, mengaku lupa membawa maskernya. Karena ia merasa masker hanya untuk berpergian jauh saja. “Saya lupa membawa masker. Tapi setelah ini saya akan menggunakan masker selalu kalau bepergian ke luar rumah,” kata Suriyati.

penulis | Erris JN

Related posts

Leave a Comment