Beru Ginting Terkapar Ditikam Kekasih, Sebelumnya Dirampok di Tikungan Amoi

Tewas Ditikam Kekasih

TOPMETRO.NEWS – Terkapar ditikam kekasih, begitulah yang dialami Beru Ginting yang dianiaya seorang pria. Terduga pelaku, Aritha Ersada Sembiring (38) warga Desa Kuta Mbelin, Kecamatan Namantran-Tanah Karo yang nekat menganiaya kekasihnya, Donna Beru Ginting (42)  dengan sebilah pisau.

Terkapar Ditikam Kekasih, Sepulang dari Sidebu-debu

Peristiwa mengenaskan itu terjadi di Tikungan Amoi Jalan Djamin Ginting Km 49, Desa Bandar Baru, Sibolangit, Rabu (2/9/2020). Tidak itu saja, Pelaku Aritha juga dilaporkan merampok kreta (red, sepedamotor) dan ponsel korban.

Informasi diperoleh, aksi brutal pelaku bermula saat keduanya pulang dari pemandian air panas Sidebu-debu.

Keduanya tiba-tiba terlibat keributan karena korban meminta uang kepada pelaku.

Akibatnya, keduanya terlibat perkelahian hebat.

Boncengan Naik Motor

AKP Syahril Siregar, Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu kepada pers Kamis (3/9/20) mengatakan kasus penganiayaan berat terjadi, Selasa (1/9/2020) sekira pukul 23.00 WIB.

Pelaku dan korban berpacaran pergi boncengan naik sepedamotor ke pemandian air panas Sidebu-debu.

“Mereka berpacaran, bahkan mereka pun sempat menginap di pemandian air panas Sidebu-debu. Lalu, Rabu (2/9/2020) sekira pukul 10.00 WIB, keduanya meninggalkan penginapan kembali ke rumah korban di Rumah Mbacang, “ terang AKP Syahril.

Pertengkaran di Perjalanan

Dalam perjalanan, keduanya bertengkar mulut di atas sepedamotor karena korban selalu minta uang ke tersangka. Karena tidak diberikan, akhirnya timbul pertengkaran.

“Tersangka kesal dan emosi. Lalu menghentikan kretanya di pinggir jalan persisnya di tikungan Amoy Sibolangit. Lalu kedua pasangan kekasih ini berkelahi dan bergumul, hingga terjatuh ke semak-semak,“ terangnya.

Pelaku Dibekuk Polisi

Saat posisi korban berada di bawah tertindih, tersangka langsung mencabut pisau belati yang sudah dibawanya, lalu menusuk perut korban sebanyak 3 kali dan meninggalkan korban sembari membawa sepedamotor serta ponsel milik kekasihnya itu.

“Sekira 4 jam kemudian, tersangka berhasil ditangkap di kawasan Desa Simpang 4, Kecamatan Namantran, Kabupaten Tanah Karo dengan barang bukti berupa Honda Supra hitam BK 6116 ACI, ponsel android merk Oppo warna hitam, KTP dan KK milik korban, sebuah ponsel Samsung lipat warna putih, serta pisau belati panjang 20 cm yang ujungnya tajam dan bergagang kayu.

“Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 353 ayat (2) jo Pasal 351 ayat (2) KUHPidana,” tegas Syahril mengakhiri.

BACA SELENGKAPNYA | Pembunuhan Satu Keluarga, 4 Mayat Ditemukan Membusuk, Ternyata Teman Sendiri

Seperti diwartakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, pelaku pembunuhan satu keluarga Dukuh Slembem, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo diungkap Polres Sukoharjo dalam waktu singkat.

Polisi mengatakan setelah pihaknya mendapatkan informasi adanya penemuan empat jenazah di dalam rumah keluarga Suranto, pihaknya langsung bergerak cepat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara.

Bahkan untuk membantu mempercepat terkuaknya kasus pembunuhan satu keluarga ini, pihaknya pun menerjunkan anjing pelacak.

reporter | dpsilalahi
sumber | metrokampung

Related posts

Leave a Comment