Komisi III DPRD Samosir Raker Bahas TPS dan Jalan Nasional

Komisi III DPRD Samosir

topmetro.news – Komisi III DPRD Samosir menggelar rapat kerja bersama Kepala Bappeda Samosir, Kadis PUPR, Kadis PERAKPP, dan Kadis Lingkungan Hidup Samosir. Rapat berlangsung dalam Ruang Rapat DPRD Samosir, Desa Parbaba Dolok, Selasa (8/9/2020).

Rapat kerja tersebut untuk membahas Progres Pengusulan Tempat Pembuangan Sampah dan Progres Jalan Nasional yang ada pada seputaran Kabupaten Samosir.

Ketua Komisi III DPRD Samosir menyampaikan bahwa rapat kerja ini berlangsung terkait proses pembangunan tempat pembuangan sampah. Juga terkait pelaksanaan pembangunan jalan nasional.

“Selain itu kita perlu mengetahui sudah sejauh mana penyelesaian ijin pinjam pakai lahan, ijin lingkungan, maupun ijin lainnya, terkait pemanfaatan area hutan lindung maupun Area Penggunaan lain (APL),” ujar Jonner Simbolon.

BACA | Pemerintah Samosir Tetap Berupaya Mencegah dan Menangani Covid-19

Aset Jalan Samosir

Menurut Jonner, hal lain yang perlu mereka ketahui, yaitu pengalihan aset jalan kabupaten ke provinsi. “Karena kami melihat perhatian pemerintah provinsi terhadap penanganan jalan provinsi yang ada di Kabupaten Samosir belum ada,” ujarnya.

Sekaitan dengan hal itu, Kepala Bappeda Samosir Rudi Siahaan menyampaikan, bahwa penyelesaian dokumen ijin lingkungan dan ijin lainnya sedang berjalan. Dengan harapan dapat selesai secepatnya.

Sementara anggota DPRD Samosir Parluhutan Sinaga menjelaskan, bahwa Jalan Provinsi Palipi – Parmonangan, kondisinya saat ini mengalami longsor. Mereka mengharapkan, agar jalan itu segera dapat penanganan. Jangan sampai badan jalan putus.

“Kita mau aksesbilitas masyarakat tidak terganggu akibat rusaknya jalan itu. Kita harus berinisiatif memperbaikinya. Karena yang memakainya adalah masyarakat kita,” ujarnya.

Terkait akses jalan tersebut, Ketua Komisi III Jonner Simbolon mengharapkan segera ada perhatian ke sana.

Sekaitan dengan itu Kadis PUPR mengatakan, mereka akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk penanganan jalan longsor tersebut.

“Untuk pengalihan aset jalan kabupaten ke pemerintah provinsi, sudah kita sampaikan ruas-ruas jalan mana saja yang menjadi aset provinsi,” ujar Kadis PUPR Pantas Samosir.

reporter | TIM

Related posts

Leave a Comment