Karyawan PT Unibis Laporkan Pemotongan Upah ke DPRD Medan

karyawan PT Unibis

topmetro.news – Sejumlah karyawan PT Unibis menggelar aksi damai di gedung DPRD Kota Medan, Selasa (8/9). Dalam aksinya, mereka mengeluhkan pemotongan upah yang dilakukan manajemen PT Unibis terhadap para karyawan.

Aksi tersebut diterima Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan, Sudari, ST di ruang Komisi II DPRD Medan.

Kepada Sudari, perwakilan karyawan, Rinaldi menceritakan, pemotongan tersebut sudah dialami karyawan sejak tahun 2018 lalu. Namun, karyawan tetap bertahan karena berpikir upah yang diberikan perusahaan masih mampu membiayai kebutuhan keluarga.

“Tahun 2019, perusahaan kembali memotong upah karyawan. Ironisnya, saat idul fitri, pegawai juga tetap diintervensi. Pemotongan terus dilakukan. Pihak perusahaan menghabisi karyawan tetap. Memang tidak dilakukan sekaligus, namun dari 1000-an karyawan, jumlah karyawan tetap hanya 300 orang,“ terang Rinaldi.

Selain pemotongan upah, Rinaldi juga mengaku karyawan dipaksa kerja lembur namun tidak diberikan uang lembur. “Karena tidak tahan pemotongan itu, tahun 2020 ini kita mulai menggelar aksi. Aksi pertama dilakukan pada 10 Juni 2020,” tambahnya.

Saat menggelar aksi tersebut, pihak kepolisian memfasilitasi untuk di mediasi. Dan muncul tripartit. “Ada juga risalah bahwa sikap perusahaan yang melakukan pemotongan upah tidak dibenarkan secara Undang-Undang, namun Unibis tidak mau menjalankan risalah tersebut,” urainya.

Baca Juga: Pembuatan Parit di Pasar Timah tak Sesuai Petunjuk Dinas PU Kota Medan

Kata Rinaldi, perusahaan mau mengembalikan upah yang dipotong dengan berbagai persyaratan yang tidak mungkin dipenuhi para buruh.

“Melalui DPRD Kota Medan, kami berharap agar persoalan kami ini dapat di RDP-kan. Kalau bisa yang diundang adalah orang yang dapat mengambil keputusan. Kami sudah tidak tau lagi mengadu kemana. Kalau ke Dinas Ketenagakerjaan, percuma saja. Sampai tukang parkir pun sudah tau keluhan kami,“ tandasnya.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan, Sudari, berjanji pihaknya akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait keluhan karyawan PT Unibis dengan menghadirkan Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, pemilik PT Unibis dan karyawan.

“Nanti kita akan minta keterangan dari perusahaan maupun Dinas Tenaga Kerja. Namun, tidak bisa kita lakukan sekarang,“ bilangnya.

Usai mendengarkan pernyataan Sudari, para karyawan meninggalkan gedung DPRD Kota Medan dengan tertib.

Reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment