Kadisdik Batubara Ilyas: SOP Akan Melindungi Organisasi dan Petugas

Kadisdik Batubara Ilyas Sitorus

topmetro.news – Dinas Pendidikan adalah salah satu OPD di lingkungan Pemkab Batubara sebagai penyelenggara pelayanan publik. Demikian kata Kadisdik Batubara Ilyas Sitorus saat memimpin Focus Group Discussion (FGD) bersama pejabat dan jajaran Dinas Pendidikan setempat, serta pemerhati pendidikan dan layanan publik bertempat di Aula Disdik Batubara Perupuk, Kamis (20/5/2021).

Masih menurut Ilyas, FGD itu khusus membahas SOP atau Standar Operasional Prosedur yang merupakan dokumen yang berisi serangkaian instruksi tertulis mengenai berbagai proses penyelenggaraan administrasi perkantoran. Termasuk bagaimana cara melakukan pekerjaan tersebut, waktu pelaksanaan, tempat penyelenggaraan dan siapa yang berperan.

“Singkatnya adalah SOP adalah urutan langkah-langkah dalam pelaksanaan pekerjaan. Kesemua ini adalah untuk mendorong kepatuhan pemerintah daerah khususnya OPD/dinas dalam menyusun, menetapkan, dan mempublikasi standar pelayanan publik. Sebagai acuan dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” tegas Ncekli, sapaan akrab Kadisdik Batubara ini.

Ilyas juga mengharapkan dukungan dari semua pihak, agar layanan dapat berjalan sebagaimana harapan. Karenanya, ULA (Unit Layanan) akan melayani kebutuhan tamu atau masyarakat yang membutuhkan pelayanan yang berkaitan dengan pendidikan. Nantinya tamu akan menanti di ruang yang telah tersedia. Dan pejabat atau petugas yang berkaitan dengan urusannya akan langsung membantunya.

Tujuan SOP

Kadisdik menyampaikan bahwa tujuan pembuatan SOP adalah untuk menjelaskan perincian atau standar yang tetap mengenai aktifitas pekerjaan yang berulang-ulang dalam suatu organisasi. Dengan perkataan lain, SOP adalah parameter untuk menilai mutu pelayanan dan lebih menjamin penggunaan tenaga dan sumber daya secara efisien dan efektif. Di samping hal tersebut, SOP akan menjelaskan alur tugas, wewenang dan tanggung jawab dari petugas terkait.

Sedangkan fungsi SOP adalah memperlancar tugas petugas/pegawai atau tim/unit kerja, sebagai dasar hukum bila terjadi penyimpangan. Kemudian untuk mengetahui dengan jelas hambatan-hambatannya. Lalu untuk mengarahkan petugas/pegawai untuk sama-sama berdisiplin dalam bekerja. Serta sebagai pedoman dalam melaksanakan pekerjaan rutin.

“SOP juga akan membantu staf menjadi lebih mandiri dan tidak tergantung pada intervensi pimpinan. Sehingga akan mengurangi keterlibatan pimpinan dalam pelaksanaan proses sehari-hari,” sebut Ilyas.

SOP mempunyai prinsip bahwa penyusunannya harus memenuhi prinsip kemudahan, kejelasan, efisiensi, efektifitas, keselarasan, keterukuran, dinamis, berorientasi pada pengguna, kepatuhan hukum, dan kepastian hukum. “Oleh karenanya SOP harus konsisten, komitmen, perbaikan yang berkelanjutan, mengikat. Dan seluruh unsur harus memiliki peran penting serta mengikat dan terdokumentasikan dengan baik,” tutur Kadis yang selalu akrab dengan awak media ini.

Selain Kadisdik Ilyas Sitorus turut hadir Sesdik Darwinson Tumanggor dan para kabid di lingkungan Dinas Pendidikan Batubara seperti Kabiddikdas Basrah dn Kabid GTK Ruslan. Kemudian ada Ketua MKKS SMP Tobok S, K3S se-Kabupaten Batubara, Kasi Kasubbag Dinas Pendidikan Batubara. Lalu ada unsur PGRI dan Korwas Solihin, Korwil, pengawas dan penilik se-Kabupaten Batubara serta perwakilan UPTD TK, SD, SMP.

reporter | Bima Pasaribu

Related posts

Leave a Comment