topmetro.news – Melalui Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Panyabungan, Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) salurkan bantuan kepada masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19.
Pantauan topmetro.news, bantuan tersebut disalurkan langsung oleh Kalapas Klas II B Panyabungan Hamdi Hasibuan ST MH bersama jajarannya ke masyarakat yang ada di sekitar lingkungan Lapas Klas II B Panyabungan yang ada di Desa Sipapaga Kecamatan Panyabungan, Kamis (29/7/2021).
Kalapas Klas II B Panyabungan Hamdi Hasibuan ST MH saat dikonfirmasi topmetro.news menyatakan bahwa penyaluran bantuan bagi masyarakat terdampak Covid-19 ini merupakan program dari Kemenkumham sebanyak 46 ribu paket secara nasional.
“Dalam dua tahun terakhir, Pandemi Covid-19 telah merenggut banyak hal dari kehidupan kita. Tak pelak, kondisi ini pun memunculkan berbagai macam keprihatinan bagi masyarakat Indonesia, seperti naiknya angka kemiskinan yang dibarengi dengan melonjaknya pengangguran,” ujarnya.
Dan lanjutnya, dari data per 28 Juli 2021 pada laman https://covid19.go.id/, jumlah pasien yang terinfeksi Positif Covid-19 secara nasional berjumlah 3.287.727 orang. Di mana angka tersebut meningkat 47.791 kasus dibandingkan hari sebelumnya.
Namun, sejak pemerintah menggulirkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, terdapat trend penurunan mobilitas hampir di semua wilayah. Di mana pembatasan pergerakan masyarakat menjadi faktor penting salah satu upaya pemutusan transmisi Covid-19,” pungkasnya.
Mantan Kalapas Klas III Kayu Agung Ini juga menuturkan rasa syukur sebab kondisi kini sudah berangsur membaik setelah diterapkannya PPKM oleh pemerintah. Sebab Kasus aktif, positivity rate, dan kasus harian menurun, serta terjadi peningkatan kesembuhan yang mulai terlihat pada pekan ketiga pelaksanaan PPKM.
“Peningkatan ini harus dibarengi dengan optimisme dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat. Masyarakat juga harus memberikan dukungan dari kebijakan yang dilakukan pemerintah, seperti mematuhi protokol kesehatan, PPKM, dan mengikuti vaksinasi,” tandasnya.
Masih Hamdi, pemerintah dalam hal ini Kemenkumham berupaya membantu masyarakat dengan menyalurkan lebih dari 46 ribu paket secara nasional dan serentak kepada masyarakat di seluruh Indonesia, dengan tujuan agar dapat membantu masyarakat bertahan hidup di tengah pandemi yang belum menunjukkan tanda-tanda usai ini.
PPKM dan Covid-19
Seperti yang telah disampaikan Menkumham Yasonna H Laoly yang mengatakan bahwa kebijakan pemerintah dengan membuat PPKM Level 4 bertujuan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Kebijakan yang sedianya berakhir pada 25 Juli 2021 lalu ini, kini resmi diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 mendatang. Pemerintah sadar, kebijakan ini akan berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi sosial masyarakat, dan berdampak pada ketidakmampuan masyarakat yang kesulitan dalam mencari nafkah.
Insan pengayoman melalui program pemberian bantuan sosial “Kumham Peduli, Kumham Berbagi”, mencoba turut berempati kepada masyarakat dan ASN Kemenkumham yang terdampak pandemi Covid-19. Melalui program bantuan sosial yang dikoordinasikan oleh Sekretaris Jenderal, tercatat Kemenkumham memberikan total bantuan sosial sebanyak 46.614 paket dan dana sosial sebesar 700 juta rupiah,” paparnya.
Berdasarkan data yang dihimpun topmetro.news, paket tersebut diberikan kepada masyarakat di seluruh Indonesia, yang terdiri atas 43.558 kepala keluarga yang terdampak langsung Pandemi Covid-19, serta kepada 3.056 orang ASN Kemenkumham yang terpapar Covid-19.
Sedangkan dana sosial diberikan kepada tujuh Kantor Wilayah Kemenkumham yang saat ini menerapkan PPKM Level 4, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.
Dan ada pun paket bantuan sosial Kemenkumham Peduli Kumham Berbagi per orang diberikan dalam bentuk beras, minyak goreng, gula, mie instan, sarden, dan susu.
reporter | Jeffry Barata Lubis