topmetro.news, Labuhanbatu – Sikapi keresahan masyarakat atas maraknya peredaran sabu, Tim Unit Dit II Narkoba Poldasu AKBP Hendro bersama Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardiyanto SH MH dan 16 personil lainnya, melakukan penggerebekan di Padang Laut, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Bilah Barat, Labuhanbatu, Jumat (24/4/2026), sekira pukul 20.00 WIB.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan diduga kuat sebagai bandar narkoba, yang menjadi target utama, yakni DBR alias Ketek (50), yang sedang berada di dalam rumah.
Ketika dilakukan penggerebekan dan pemeriksaan, polisi menemukan sabu seberat 3,89 gram bruto, dibungkus plastik klip di lantai tepat di belakang posisi pelaku. Selain sabu, petugas juga menemukan barang bukti lainnya berupa alat hisap sabu (bong) dan 4 buku catatan (note) berwarna hitam diduga digunakan sebagai catatan transaksi. Serta uang tunai sebesar Rp150.000.
Di lokasi yang sama polisi juga melakukan pemeriksaan tubuh kepada tujuh orang lainnya, serta test urine. Ketujuh orang tersebut masing-masing adalah, DHH (50), AMH (38), SR (36), SR (44), PAR (26), ASH (44), dan RN (48).
Berdasarkan hasil tes urine di lokasi, ketujuh pria tersebut dinyatakan positif mengonsumsi Metamfetamina (sabu).
Selain terindikasi sebagai pengguna, petugas juga menemukan barang bukti berupa satu kotak kartu joker dan uang tunai sebesar Rp1.220.000 yang diduga sebagai uang taruhan judi.
“Saat ini seluruh pelaku beserta barang bukti telah diboyong ke Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, guna mengungkap jaringan pemasok narkoba di atasnya dengan cepat,” tutup Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Hendrianto SH MH.
reporter | Dody

